
Kegiatan Pemeliharaan Sungai Ambawang dan Turap Sungai Kapuas Guna Perlindungan Situs Bersejarah
Wamen PU Diana Kusumastuti meninjau Sungai Ambawang, sekaligus melihat langsung upaya pemeliharaan yang sudah dilakukan sepanjang 38 km. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala BWSK I, M. Tahid, beserta jajaran. Langkah ini penting untuk menjaga kapasitas sungai, memperlancar aliran, dan mengurangi risiko banjir (17/09).
Di Sungai Ambawang, Wamen meninjau langsung kondisi sungai serta upaya pemeliharaan yang dilaksanakan BWSK I. Sejak 2024 hingga 2025, Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA BWSK I telah melakukan pemeliharaan berkala sepanjang 38 km, meliputi pembersihan gulma dan pengerukan sedimen. Upaya ini bertujuan menjaga kapasitas tampungan, memperlancar aliran, serta meminimalisir risiko banjir.
Wamen menegaskan pentingnya sinergi antar unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian PU di Provinsi Kalimantan Barat dalam setiap pekerjaan. Menurutnya, balai-balai teknis di lingkungan PU tidak dapat bekerja sendiri, melainkan harus saling berkolaborasi untuk mencapai hasil yang lebih optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Wamen juga mengunjungi kawasan Makam Agung Kesultanan Pontianak di Kecamatan Pontianak Utara, yang pada tahun 2022 telah dilindungi dengan pembangunan turap sepanjang kurang lebih 100 meter oleh BWSK I. Perkuatan tebing ini memastikan situs bersejarah tetap terjaga dari ancaman erosi sekaligus mendukung revitalisasi kawasan makam. Kehadiran turap menjadi bentuk nyata sinergi antara pelestarian warisan budaya dengan pembangunan infrastruktur sumber daya air.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah pusat, balai teknis, dan pemerintah daerah semakin kuat dalam menjaga fungsi sungai, melindungi situs sejarah, serta mendukung ketahanan lingkungan bagi masyarakat.