
PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU PENGUSULAN PELAKSANAAN PROGRAM PERCEPATAN PENINGKATAN TATA GUNA AIR IRIGASI (P3-TGAI) TAHAP III TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Surat Direktur Bina Operasi dan Pemerliharaan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor SA 0502-Ar/1161 Tanggal 20 September 2024 Tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan Lokasi P3-TGAI Tahap III TA. 2024. Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana APBN. Pelaksanaan P3-TGAI dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI. Usulan lokasi daerah irigasi dan penerima berasal dari DPR RI, Instansi Pemerintah Daerah (Dinas PU Provinsi, Kabupaten/Kota), atau masyarakat Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)/ Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A). Pendaftaran dilakukan secara online/aplikasi melalui Web Portal Kementerian PUPR dengan alamat web https://pu.go.id/bantuanpemerintah, dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut :
Download Pengumuman pada tautan berikut :