
Sidang Pleno I TKPSDA WS Kapuas Bahas Penguatan Regulasi dan Ketahanan Air
Pontianak — Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Kapuas menggelar Sidang Pleno I pada tanggal 27–28 Mei 2025 bertempat di Aula Sungai Kapuas, Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak.
Sidang ini menjadi wadah koordinasi strategis yang membahas sejumlah isu krusial, di antaranya proses legal drafting penyusunan Peraturan Gubernur terkait pengelolaan sumber daya air, penguatan sistem informasi melalui Sistem Informasi Hidrologi, Hidrogeologi, dan Hidrometeorologi (SIH3), serta urgensi pengesahan Pedoman dan Indikator Indeks Ketahanan Air (IKtA) untuk WS Kapuas.
Kegiatan dibuka dengan laporan dari Ketua Sekretariat TKPSDA, Bapak Yosef Iwan Setiawan, S.ST., M.T., dan dilanjutkan dengan sambutan serta arahan dari Kepala BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat selaku Ketua TKPSDA WS Kapuas yang diwakili oleh Penelaah Teknis Kebijakan BAPPEDA, Bapak Gerry Candra, S.T., DESS., M.Sc.
Rangkaian materi disampaikan oleh narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, serta Balai Wilayah Sungai Kalimantan I.
Melalui Sidang Pleno ini, diharapkan dapat terjalin sinergi lintas sektor untuk memperkuat sistem data, regulasi, dan tata kelola sumber daya air yang berkelanjutan di wilayah Sungai Kapuas.