PENGADAAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) PROGRAM PERCEPATAN PENINGKATAN TATA GUNA AIR IRIGASI (P3-TGAI) TAHUN ANGGARAN 2025
PENGADAAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) PROGRAM PERCEPATAN PENINGKATAN TATA GUNA AIR IRIGASI (P3-TGAI) TAHUN ANGGARAN 2025
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana APBN. Pelaksanaan P3-TGAI dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI.
Dalam Pelaksanaan P3-TGAI, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) melakukan pendampingan
administrasi, teknis, sampai dengan pelaporan kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)/ Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) sesuai wilayah kerja.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami umumkan pengadaan TPM melalui pendaftaran secara
online/aplikasi sesuai Alamat web https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm , dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut :