Pengumuman Hasil Seleksi Akhir TPM 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Akhir TPM 2025

Sehubungan telah berakhirnya Seleksi Wawancara pada Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak. Dengan ini kami mengumumkan Peserta LULUS Seleksi Akhir pada Pengadaan TPM Tahun 2025. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan para peserta yang dinyatakan LULUS pada seleksi akhir sebagai berikut :

  1. Pengumuman hasil seleksi wawancara sudah dikirim melalui email masing-masing peserta;
  2. Daftar peserta LULUS  Seleksi Akhir dapat dilihat pada kolom keterangan (Table terlampir);
  3. Daftar peserta LULUS Seleksi Akhir disesuaikan dengan Kuota Kebutuhan Tenaga Pendamping Masyarakat P3-TGAI Tahun 2025 wilayah Provinsi Kalimantan Barat;
  4. Pembuktian Kualifkasi kepada para peserta yang lulus seleksi akhir akan diinfokan lebih lanjut oleh panitia rekrutmen TPM;
  5. Pembuktian kualifikasi merupakan tahapan pengecekan kesesuaian dokumen yang telah di unggah oleh calon TPM dengan dokumen asli;
  6. Jika dikemudian hari Panitia menemukan/mengetahui/mendapatkan informasi terkait Pelanggaran Peserta terhadap Ketentuan Seleksi TPM P3-TGAI, maka peserta tersebut akan digugurkan;
  7. Apabila terdapat peserta berstatus LULUS yang gugur/digugurkan, maka akan digantikan oleh peserta Cadangan dengan rank tertinggi dan seterusnya;
  8. Semua informasi terkait pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat dapat diakses melalui :
    1. Instagram Balai Wilayah Sungai Kalimtan I Pontianak : pu_sda_kalimantan1
    2. Website resmi BWS Kalimantan I Pontianak : https://sda.pu.go.id/balai/bwskalimantan1 
    3. Klik link : https://linktr.ee/pengumumanTPM2025 
    4. Website : https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm/
  9. Proses seleksi PengadaanTPM tidak dipungut biaya apapun;
  10. Pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi panitia pengadaan melalui WA : 0821-5484-4318 (chat only);
  11.  Segala Keputusan yang telah diambil oleh panitia dalam setiap proses Seleksi Calon Tenaga Pendamping Masyarakat Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) pada Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak Tahun Anggaran 2025, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.