PENGUMUMAN PENGUSULAN LOKASI TAHAP II PROGRAM PERCEPATAN PENINGKATAN TATA GUNA AIR IRIGASI (P3-TGAI) TAHUN ANGGARAN 2025

PENGUMUMAN PENGUSULAN LOKASI TAHAP II PROGRAM PERCEPATAN PENINGKATAN TATA GUNA AIR IRIGASI (P3-TGAI) TAHUN ANGGARAN 2025

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya Tunai dari  Kementerian  Pekerjaan Umum,  Direktorat  Jenderal  Sumber  Daya   Air menggunakan  dana APBN. 
Pelaksanaan P3-TGAI dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI. 


Pengusulan  lokasi  P3-TGAI  berasal  dari  DPR  RI,  Instansi  Pemerintah  Daerah  (Dinas  PU  Provinsi, 
Kabupaten/Kota), atau masyarakat Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)/ Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A). 

Pendaftaran  dilakukan  secara online/aplikasi  melalui  Web  Portal  Kementerian  PU  dengan  alamat https://pu.go.id/bantuanpemerintah, dengan tahapan dan waktu pelaksanaan sebagai berikut :