SDA-net

Sejarah


Dasar Pembentukan

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, ditetapkan pada tanggal 17 Juli 2006 berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 13/PRT/M/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Wilayah Sungai. Seiring berjalannya waktu, penentuan organisasi dan tata kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalami perubahan yang terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 05/PRT/M/2019 tentang Perubahan Atas Perubahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 20/PRT/M/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu adalah balai wilayah sungai Tipe A yang dipimpin oleh pejabat Eselon III.a.

Wilayah Kerja

Mewakili Pemerintah Pusat dalam mengelola Wilayah Sungai Lintas Provinsi, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melakukan pengelolaan SDA di WS Parigi-Poso, WS Palu-Lariang dan WS Kalukku-Karama. Wilayah administrasi yang masuk dalam WS meliputi 3 (tiga) provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Selatan dengan wilayah kabupaten yang masuk kewenangan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu antara lain Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Toraja Utara (Menjadi catatan bahwa beberapa kabupatn tidak secara keseluruhan wilayah menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, hanya sesuai dengan batas WS).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melakukan pengelolaan Daerah Irigasi (D.I.) dengan luas ≥ 3.000 Ha dengan rincian berikut :

  1.   D.I. Gumbasa 8.103 Ha
  2.   D.I. Sausu Atas 7.868 Ha
  3.   D.I. Lambunu 4.989 Ha
  4.   D.I. Sinorang Ombulu 3.050 Ha
  5.   D.I. Singkoyo 3.081 Ha
  6.   D.I. Mentawa 3.25 Ha
Pimpinan (Kepala Balai Wilayah Sungai)
1 Periode Januari 2007 – Desember 2010 : Sudarsono, ME
2 Periode Januari 2010 – Desember 2011 : Ir. Bambang Abimanyu, ME
3 Periode Januari 2011 – Desember 2013 : Ir. Edy Juharsyah, M.Tech
4 Periode Januari 2013 – Juni 2014 : Ir. Sihyanto, Sp.1
5 Periode Juni 2014 – Agustus 2016 : Ir. Nizam Kotra Lembah, Sp.1
6 Periode Agustus 2016 – Maret 2017 : Ir. R.R. Bambang Heri Mulyono, M.Si
7 Periode Maret 2017 – Juni 2019 : Ir. Yusuf M. Tambing, Sp1.PSDA
8 Periode Juni 2019 - Januari 2021 : Feriyanto Pawenrusi, S.T., M.T
9 Periode Januari 2021 - Januari 2023 : Taufik, S.S.T., M.T.
10 Periode Januari 2023 - sekarang : Dedi Yudha Lesmana, ST., M.T.

BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved