SDA-net

1.070 Ha Areal Persawahan mulai difungsikan, Rehabilitasi D.I. Gumbasa Tuntas di 2022.

1070-ha-areal-persawahan-mulai-difungsikan-rehabilitasi-di-gumbasa-tuntas-di-2022

Sigi –  Peninjauan rehabilitasi dan rekonstruksi Daerah Irigasi (DI.) Gumbasa oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Senin, 25 November 2019, dirangkaian dengan peresmian difungsikannya kembali Bendung dan Saluran Irigasi Gumbasa tahap I untuk areal pertanian seluas 1.070 ha pasca bencana gempa bumi dan likuifaksi. 

Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo di sela-sela peninjaunnya menegaskan bahwa DI. Gumbasa paling lambat di tahun 2022 sudah harus mengairi 7.110 ha sawah. Beliau menjelaskan kegiatan rehabilitasi pasca bencana ini meliputi 2 tahap dengan total areal potensial 8.180 ha. “Saat ini sudah sampai di tahap I, pada Desember nanti Bendung Irigasi Gumbasa sudah bisa mengairi 1.070 ha area persawahan. Tahap II, untuk area persawahan seluas 7.110 ha akan dikerjakan pada 2020-2021 dan tuntas di 2022 tapi hanya sedikit saja.” Ujar Wamen Wempi setelah meresmikan pembukaan intake pintu Bendung DI. Gumbasa. 

Feriyanto Pawenrusi, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III menambahkan, tahun 1931 DI. Gumbasa masih berupa free intake yang bersumber dari Sungai Gumbasa, kemudian di tahun 1976 melalui Departemen PU, Gumbasa menjadi bendung permanen. Dikarenakan pemanfaatannya sudah cukup lama, maka rehabilitasi dan rekonstruksinya terbagi dalam dua tahap.

Tahap I berupa rehab bendung dan saluran dengan areal potensial yang bisa dialiri seluas 1.070 Ha dari intake sampan dengan BGKn 7. Kegiatan rehab meliputi Perbaikan Intake, Gravel Trap, Sand Trap, Saluran Induk (7.168 m), Saluran Sekunder Ramba (996 m), Saluran Sekunder Kalawara (492,6 m), dan Saluran Sekunder Kalulu Lau (1.124,8 m), Saluran Pembuang Pandere (1.166 m), dan Saluran Pembuang Sibowi (1.500 m). Tahap II akan difokuskan pada pekerjaan pembangunan saluran irigasi untuk melayani sekitar 7.100 ha area pertanian potensial.

Selanjutnya Wamen Wempi didampingi oleh Kepala Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Sulawesi Tengah Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto, Bupati Sigi Muhamad Irwan Lapata, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Feriyanto Pawenrusi, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu Satriyo Utomo, melanjutkan peninjauan ke Sungai Ore Bangga yang sempat meluap dan membanjiri Dusun 1 dan 2, Desa Bangga. Kemenpupr melalui BWS Sulawesi III Palu akan membuat Sabo DAM yang tendernya akan dimulai pada 2020.


Berita Lainnya

Uji Geolistrik untuk Pembuatan Sumur Pantau Muka Air Tanah

Bencana Alam Likuifaksi yang terjadi sesaat setelah Gempa Bumi Magnitudo 7.5 SR pada 28 September 2018 yang lalu di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, memberikan pelajaran…

Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Parigi-Poso melanjutkan rangkaian kegiatan dengan mengadakan Sidang Pleno I dan II.

Palu, 28 Mei 2025 — Setelah sebelumnya menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) untuk membahas pelaksanaan kebijakan dan strategi Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi,…

Bimbingan Teknis untuk Pengawas dan Juru Ukur

BWS Sulawesi III Palu melaksanakan Bimbingan Teknis untuk Pengawas dan Juru Ukur yang berlangsung selama 2 hari pada 23-24 September 2020, bertempat di Ballroom Hotel…

Pembinaan Kemitraan Pemerintah, Perguruan Tinggi, Masyarakat, dan Komunitas Peduli Sungai

atuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (OP) Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan “Pembinaan Kemitraan Pemerintah, Perguruan Tinggi, Masyarakat dan…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved