Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin langsung oleh Kepala BWS Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana, S.T., M.T. Acara yang berlangsung di ruang rapat Gumbasa pada tanggal 24 April 2025 ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan serta perwakilan dari dinas-dinas terkait. Diskusi ini menjadi wadah penting untuk membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam beberapa tahun terakhir, marak terjadi aktivitas pemanfaatan sumber daya air oleh masyarakat maupun pelaku usaha yang dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari otoritas berwenang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Ketidaktahuan terhadap regulasi yang berlaku ini menyebabkan sejumlah instansi pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah, maupun kabupaten/kota, serta pihak swasta, terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerusakan sumber daya air yang pada akhirnya dapat memicu bencana seperti banjir dan bencana alam lainnya.
Tujuan diadakannya kegiatan FGD ini merupakan salah satu aksi pencegahan, serta merapikan kembali tata kelola pemanfaatan sumber daya air sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 2 Tahun 2024 dan No. 3 Tahun 2023 yang mengatur mekanisme perizinan dan penataan dalam sektor sumber daya air. Diharapkan, seluruh instansi dan pemangku kepentingan yang terkait dapat membangun sinergi dan kolaborasi dalam proses perizinan sesuai kewenangan masing-masing, sehingga pemanfaatan sumber daya air tetap sesuai dengan aturan, mendukung kelestarian lingkungan, dan menghindari potensi konflik kepentingan, mengingat di Sulawesi Tengah terdapat dua jenis kewenangan wilayah sungai, yaitu pusat dan provinsi.
#mengelolaairuntuknegeri
#sigapmembangunnegeri
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu bersama Tim Asian Development Bank (ADB) melaksanakan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu, dan Bupati…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air II Sulawesi III melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melalui PPK PSDA Unit Hidrologi dan Kualitas Air melaksanakan kegiatan “Peningkatan Kapasitas Staff dan Petugas Pos Hidrologi”.…
Palu - Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu melaksanakan apel pagi pada Senin, 22 Februari 2021 di Halaman Kantor BWS Sulawesi III Palu, dimana apel pagi merupakan…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved