Palu, 19 Mei 2025 — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu resmi menetapkan pembentukan Koperasi Uwe Sulawesi III dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Gumbasa Kantor BWS Sulawesi III Palu. Acara ini dihadiri oleh Kepala BWS Sulawesi III Palu, para pejabat struktural, pengurus koperasi, serta pegawai di lingkungan balai. Kegiatan diawali dengan pembahasan dokumen pendirian koperasi, termasuk pengesahan AD/ART, logo, dan NPWP koperasi, serta penandatanganan surat kuasa pendirian.
Kepala BWS Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana, S.T., M.T., secara resmi menetapkan pendirian Koperasi Uwe Sulawesi III dan menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah peningkatan kesejahteraan dan solidaritas pegawai. Ketua terpilih, Ir. Hartono Felex Sakavalouis, S.T., M.Si., turut menyampaikan komitmennya untuk menjalankan koperasi secara profesional dan berorientasi pada kebermanfaatan anggota. Momen penetapan koperasi ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol harapan akan keberhasilan dan kebersamaan.
Dengan terbentuknya Koperasi Uwe Sulawesi III, diharapkan terwujudnya sistem kelembagaan yang mendukung kemandirian ekonomi pegawai serta menciptakan lingkungan kerja yang semakin produktif dan harmonis. Penutupan acara dilakukan dengan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan semangat kolektif dalam menyukseskan koperasi ini di masa depan.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu bersama Tim Asian Development Bank (ADB) melaksanakan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu, dan Bupati…
Palu - Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu rutin melaksanakan apel pagi setiap hari…
Pada tanggal 5 September 2024, di Sriti Convention Hall Palu, Tim Pelaksana Balai (TPB) P3-TGAI Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Sosialisasi…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved