Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut mendukung pengembangan Kabupaten Mamuju Tengah sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Mamuju pada 2013 melalui pembangunan sejumlah infrastruktur, salah satunya Bendungan Budong-Budong yang dilaksanakan mulai tahun 2020.
Secara administratif, Bendungan Budong-Budong berada di Desa salulebo, Kecamatan Topoyo dengan daerah layanan meliputi Daerah Irigasi Tobadak, Sulobaja, Bambadaru, Sallogata, Tinali, Barakkang, dan Lembah Hada.
Bendungan ini merupakan bagian Program Strategis Nasional (PSN) No. 157 sesuai Peraturan Presiden No. 109 tahun 2020, yang dilaksanakan untuk menambah jumlah tampungan air dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan air. Di samping itu, kehadiran bendungan ini juga memiliki potensi air baku, energi, pengendalian banjir, dan pariwisata yang akan menumbuhkan ekonomi lokal.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, di bawah Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR melaksanakan pembangunan Budong-Budong dengan kapasitas tampungan 65 juta m3 dalam rangka pengembangan dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) seluas 3.200 hektare sehingga dapat meningkatkan intensitas tanam untuk lahan potensial sawah seluas 2.777 hektare, perkebunan kelapa sawit seluas 16.135,971 hektare, dan sawah eksisting seluas 230.907 hektare.
Kepala BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT., bersama Bupati Mamuju, H. Aras Tammauni, melaksanakan peninjauan lokasi pembangunan Budong-Budong pada 21 Maret 2021, di Desa Salulebo, Kec. Topoyo, Kab. Mamuju Tengah. Dalam peninjauan ini turut hadir Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur SDA, Kepala Seksi OP, Satker Pembangunan Bendungan, PPK Bendungan, dan Peltek PPK Perencanaan dan Program.
“Bendungan Budong-Budong selain untuk mengairi irigasi, juga memiliki potensi manfaat air baku sebesar 450 liter/detik, pembangunan PLTMH dengan kapasitas 0,60 MW, dan juga sebagai pengendali banjir untuk kawasan rawan bencana seperti kecamatan Budong-Budong, Topoyo, Karosa, dengan mereduksi 60% dari 341,59 m3/detik menjadi 106,76 m3/detik. Tidak hanya itu, bendungan ini nantinya berpotensi menjadi pariwisata yang akan menumbuhkan ekonomi masyarakat lokal.” Jelas Kepala BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT.
Saat ini progress pembangunan Bendungan Budong-Budong sudah berada di tahap pelaksanaan dengan persentasi 0.125%. Terkait dengan akses jalan menuju pembangunan Budong-Budong yang masih terisolasi, saat ini Kementerian PUPR melalui BWS Sulawesi III Palu sedang melakukan peningkatan jalan akses menuju ke lokasi bendungan serta penyiapan manajemen keselamatan.
“Saya titip ke teman-teman saya, para Satker dan PPK, para Konsultan dan rekanan tolong perhatikan keluhan-keluhan masyarakat terutama terkait pembebasan lahan. Akses desa di hulu yang terisolasi, akan kami usahakan untuk dibuka.” Lanjut Taufik, S.ST., MT.
H. Aras Tammauni, sebagai Bupati Mamuju Tengah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Kementerian PUPR dalam hal ini BWS Sulawesi III Palu atas pembangunan bendungan Budong-Budong, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing di Prov. Sulawesi Barat, khususnya Kab. Mamuju Tengah.
“Saya atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, mengucapkan terima kasih, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat, BWS Sulawesi III Palu, Ditjen SDA Kementerian PUPR, atas pembangunan Bendungan Budong-Budong. Bendungan ini dibangun ini untuk jangka panjang, semata-mata demi kesejahteraan masyarakat kab. Mamuju Tengah. Melihat fungsinya yang multipurpose, tentu dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Salah satu yang menjadi highlight terdekat ini yaitu peningkatan akses jalan menuju pembangunan Bendungan budong-Budong. Insya Allah semua masyarakat dan pemerintah Mamuju Tengah menerima dan mendukung pembangunan ini.” Ujar Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved