BWS Sulawesi III Palu Teken Kontrak Review Pola Pengelolaan SDA Wilayah Sungai Parigi-Poso
Palu– Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu melaksanakan penandatanganan kontrak pekerjaan Review Pola Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Parigi-Poso pada Kamis, 8 mei 2025, bertempat di Aula Gumbasa. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala BWS Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana, S.T., M.T., bersama jajaran, serta perwakilan dari pihak penyedia jasa, yakni Kuasa KSO PT Satyakarsa Mudatama KSO CV Inthisar Karya selaku konsorsium pelaksana.
Pola Perencanaa SDA merupakan dokumen rencana makro yang digunakan sebagai acuan utama dalam pengelolaan sumber daya air, yang mencakup aspek konservasi, pemanfaatan, serta pengendalian daya rusak air pada suatu wilayah sungai. Dokumen ini berlaku selama 20 tahun dan menjadi dasar dalam merancang hingga mengevaluasi kebijakan pengelolaan air.
Wilayah Sungai Parigi-Poso sendiri merupakan wilayah sungai strategis nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 04/PRT/M/2015. Tugas pengelolaannya dilaksanakan oleh BWS Sulawesi III Palu berdasarkan regulasi terbaru yakni Permen PUPR No. 9 Tahun 2024. Sejalan dengan amanat tersebut, BWS Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan review PSDA sebagai upaya memperbarui kebijakan dan strategi pengelolaan air di Wilayah Sungai Parigi-Poso tersebut.
#SigapMembangunNegeriuntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
Pasca bencana gempa dan likuifaksi pada 28 September 2018 di Sulawesi Tengah, Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa mengalami sejumlah kerusakan, untuk itu diadakan Rehabilitasi…
Palu - BWS Sulawesi III Palu bersama dengan Tim PPNS dan Tim Pemantauan dan Pengawasan SDA BWS Sulawesi III Palu telah melakukan tinjauan lapangan sebagai tindaklanjut…
Palu - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu telah menyelesaikan Rehabilitasi Bendung dan Saluran Irigasi…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved