SDA-net

Cegah Penyebaran Covid-19, Sebanyak 211 Pegawai BWS Sulawesi III Palu Ikuti Rapid Test Antigen

cegah-penyebaran-covid19-sebanyak-211-pegawai-bws-sulawesi-iii-palu-ikuti-rapid-test-antigen

Kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, menanggapi hal tersebut, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan Rapid Test Antigen yang diikuti oleh seluruh pegawai (PNS, Non PNS Substantif, Tenaga Pendukung, dan Konsultan Individu) pada Selasa, 23 Juni 2021, bertempat di Aula Lantai 1 Kantor BWS Sulawesi III Palu.

Ika Aulia Hastuti, S.T. sebagai PPK Ketatalaksanaan mengatakan bahwa “Rapid Test Antigen ini merupakan rapid yang kedua kali dilaksanakan pada tahun ini di Palu dan sebagai tahap screening untuk mendeteksi virus Covid-19 pada seluruh pegawai. Selanjutnya jika ditemukan hasil yang positif maka akan dilanjutkan dengan isolasi mandiri sambil memperhatikan perkembangan kondisi kesehatan.” ujarnya.

Rapid Test Antigen perlu dilakukan untuk mendeteksi virus Covid-19 pada seluruh pegawai, hal serupa dituturkan oleh Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu Taufik, S.ST., M.T. “Rapid Test Antigen wajib diikuti oleh seluruh pegawai dan tidak ada alasan untuk menolak, karena ini merupakan tahap screening apalagi melihat kasus Covid-19 yang kembali meningkat. Harapan saya agar yang terpapar bisa teridentifikasi dan kita tetap berdoa serta berupaya, semoga seluruh pegawai di lingkungan BWS Sulawesi III Palu tetap terjaga kesehatannya, agar tetap maksimal dalam melaksanakan tugas.”

Tercatat sebanyak 211 pegawai yang mengikuti Rapid Test Antigen sejak pagi sampai dengan siang hari berdasarkan jadwal, dan seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.


Berita Lainnya

Upaya Preventif Penyebaran Covid-19, Pegawai BWS Sulawesi III Palu Jalani Rapid Test Antigen

Palu - Sejak bulan Desember 2020, Kota Palu, Sulawesi Tengah sudah termasuk ke dalam zona merah penyebaran virus Covid-19. Penyebarannya tak lagi berasal dari pendatang luar…

Pra FGD Penetapan Batas Badan dan Garis Sempadan Danau Poso

Sesuai amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, maka Balai…

Loan Inception Mission ADB: Evaluasi Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Pasigala

Loan Inception Mission merupakan misi permulaan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) yang dimulai sejak 17-27 Februari 2020 untuk  Loan EARR(Emergency…

Sosialisasi Panduan RP2I Pelaksanaan Program IPDMIP Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021

Palu, 28 April 2021 – Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Panduan (RP2I) program IPDMIP wilayah Prov. Sulawesi Tengah Tahun 2021 selama…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved