Kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, menanggapi hal tersebut, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan Rapid Test Antigen yang diikuti oleh seluruh pegawai (PNS, Non PNS Substantif, Tenaga Pendukung, dan Konsultan Individu) pada Selasa, 23 Juni 2021, bertempat di Aula Lantai 1 Kantor BWS Sulawesi III Palu.
Ika Aulia Hastuti, S.T. sebagai PPK Ketatalaksanaan mengatakan bahwa “Rapid Test Antigen ini merupakan rapid yang kedua kali dilaksanakan pada tahun ini di Palu dan sebagai tahap screening untuk mendeteksi virus Covid-19 pada seluruh pegawai. Selanjutnya jika ditemukan hasil yang positif maka akan dilanjutkan dengan isolasi mandiri sambil memperhatikan perkembangan kondisi kesehatan.” ujarnya.
Rapid Test Antigen perlu dilakukan untuk mendeteksi virus Covid-19 pada seluruh pegawai, hal serupa dituturkan oleh Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu Taufik, S.ST., M.T. “Rapid Test Antigen wajib diikuti oleh seluruh pegawai dan tidak ada alasan untuk menolak, karena ini merupakan tahap screening apalagi melihat kasus Covid-19 yang kembali meningkat. Harapan saya agar yang terpapar bisa teridentifikasi dan kita tetap berdoa serta berupaya, semoga seluruh pegawai di lingkungan BWS Sulawesi III Palu tetap terjaga kesehatannya, agar tetap maksimal dalam melaksanakan tugas.”
Tercatat sebanyak 211 pegawai yang mengikuti Rapid Test Antigen sejak pagi sampai dengan siang hari berdasarkan jadwal, dan seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.
Jakarta, 15 Oktober 2024 — Paguyuban Balai UPT Kementerian PUPR Provinsi Sulawesi Tengah menorehkan prestasi membanggakan di Turnamen Gateball Paguyuban Kementerian Pekerjaan…
Senin, 5 April 2021 bertempat di Adila Garden, Kawatuna, Palu, telah dilaksanakan kegiatan pertemuan perdana tahun 2021 Paguyuban Dharma Wanita BWS Sulawesi III. Kegiatan…
Halo, Sobat SDA! Beberapa hari yang lalu dalam rangka memperingati dan menyemarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, BWS Sulawesi III Palu kembali menghelat acara yang…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved