Tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan bentuk penyimpangan integritas yang harus dihindari oleh seluruh stakeholder di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk menghindari hal tersebut, BWS Sulawesi III Palu Ikut serta dalan Pencanangan Menuju Zona Integritas Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan pada hari Jum’at (18/2).
Deklarasi Zona Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Dedi Yudha Lesmana ST MT., didampingi oleh Seluruh Pejabat Pengawas dan Pejabat Kesatkeran (Kepala Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran) yang ada di BWS Sulawesi III Palu.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Dedi Yudha Lesmana ST., MT., dalam Arahannya mejelaskan indikator pengungkit tentang mencapai Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan dalam peyampainnya ini merupakan Langkah awal dalam menuju Zona Integritas dan perlunya komitmen Pejabat dan Pegawai di seluruh unit kerja.
Dalam memitigasi Covid 19, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan Program Padat Karya Non-Reguler untuk wilayah kewenangan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
…Pada tanggal 5 September 2024, di Sriti Convention Hall Palu, Tim Pelaksana Balai (TPB) P3-TGAI Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Sosialisasi…
Dalam rangka Perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H pada tanggal 10 Juli 2022, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan pemotongan hewan qurban dan pendistribusian…
Upaya untuk menjaga kualitas pelayanan serta pengelolaan data suatu system Hidrologi yang Akurat, benar, dan tepat waktu untuk semua pihak yang berkepentingan, Balai…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved