Tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan bentuk penyimpangan integritas yang harus dihindari oleh seluruh stakeholder di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk menghindari hal tersebut, BWS Sulawesi III Palu Ikut serta dalan Pencanangan Menuju Zona Integritas Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan pada hari Jum’at (18/2).
Deklarasi Zona Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Dedi Yudha Lesmana ST MT., didampingi oleh Seluruh Pejabat Pengawas dan Pejabat Kesatkeran (Kepala Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran) yang ada di BWS Sulawesi III Palu.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Dedi Yudha Lesmana ST., MT., dalam Arahannya mejelaskan indikator pengungkit tentang mencapai Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan dalam peyampainnya ini merupakan Langkah awal dalam menuju Zona Integritas dan perlunya komitmen Pejabat dan Pegawai di seluruh unit kerja.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mendukung…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III melaksanakan kegiatan “Peningkatan Kapasitas Petugas Penjaga Pos Hidrologi Tahun 2022.”
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Bakti PUPR yang ke-76, pada Jumat, 3 Desember 2021…
Menindaklanjuti Surat Sekertaris Jendral Kementerian PUPR tentang Pelaksanaan Tes Antigen Serentak dan Percepatan Vaksinasi Booster Dosis Ketiga sebagai upaya antisipasi penyebaran…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved