Tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan bentuk penyimpangan integritas yang harus dihindari oleh seluruh stakeholder di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk menghindari hal tersebut, BWS Sulawesi III Palu Ikut serta dalan Pencanangan Menuju Zona Integritas Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan pada hari Jum’at (18/2).
Deklarasi Zona Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Dedi Yudha Lesmana ST MT., didampingi oleh Seluruh Pejabat Pengawas dan Pejabat Kesatkeran (Kepala Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran) yang ada di BWS Sulawesi III Palu.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Dedi Yudha Lesmana ST., MT., dalam Arahannya mejelaskan indikator pengungkit tentang mencapai Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan dalam peyampainnya ini merupakan Langkah awal dalam menuju Zona Integritas dan perlunya komitmen Pejabat dan Pegawai di seluruh unit kerja.
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Bela Negara ke-75 pada Selasa, 19 Desember 2023 diikuti oleh seluruh pejabat…
Sigi – Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, Medya Ramdhan beserta jajaran menghadiri undangan rapat koordinasi yang diselenggarakan Balai Penerapan Modernisasi…
Mamuju, 14 September 2021 - Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu beserta jajaran melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi pada sejumlah kegiatan pekerjaan pada…
Live Interactive Talkshow bertema "Mengelola Air, Menjaga Kehidupan" dilaksanakan oleh BWS Sulawesi III Palu dalam rangka peringatan HAD XXIX 2021 pada 17 Maret 2021…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved