Tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan bentuk penyimpangan integritas yang harus dihindari oleh seluruh stakeholder di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk menghindari hal tersebut, BWS Sulawesi III Palu Ikut serta dalan Pencanangan Menuju Zona Integritas Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan pada hari Jum’at (18/2).
Deklarasi Zona Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Dedi Yudha Lesmana ST MT., didampingi oleh Seluruh Pejabat Pengawas dan Pejabat Kesatkeran (Kepala Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran) yang ada di BWS Sulawesi III Palu.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Dedi Yudha Lesmana ST., MT., dalam Arahannya mejelaskan indikator pengungkit tentang mencapai Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan dalam peyampainnya ini merupakan Langkah awal dalam menuju Zona Integritas dan perlunya komitmen Pejabat dan Pegawai di seluruh unit kerja.
Paguyuban Balai UPT Kementerian PUPR Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan rangkaian acara Germas (Gerakan Masyarakat Sehat) dengan fokus pada kegiatan kunjungan…
Mendukung pertumbuhan ekonomi Kab. Mamuju Tengah sebagai daerah otonomi baru dan kabupaten termuda di Sulawesi Barat, Kementerian PUPR memulai pembangunan Bendungan…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengikuti acara Halal Bihalal dalam rangka Idul Fitri 1444 H di lingkungan Kementerian PUPR pada Selasa, 2 Mei 2022.
Kepala…
Sigi, 17/11/21. Berdasarkan publikasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini untuk waspada terhadap kemungkinan datangnya…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved