Palu, 18 Maret 2020 - Berdasarkan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2020 tentang Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr), maka diberlakukannya kebijakan (Work From Home/WFH) secara bergantian di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu.
Untuk melindungi pegawai dari kemungkinan terinfeksi COVID-19, izin WFH diberikan untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tugas kedinasan, penyelesaian output, koordinasi, meeting, dan tugas lainnya. Dalam hal ini meeting dilaksanakan secara jarak jauh melalui video conference.
Pada 18 Maret 2020, PPK Perencanaan dan Program melaksanakan diskusi Program Mutu melalui video conference secara berjadwal kepada penyedia jasa. Diskusi RMK dipimpin oleh PPK Perencanaan dan Program, didampingi oleh Kepala Balai BWS Sulawesi III dan Kepala Seksi Perencanaan Umum dan Program.
Daerah Irigasi (D.I.) Sinorang Ombulu, D.I. Mentawa, dan D.I. Singkoyo (IPDMIP) merupakan daerah irigasi yang berpotensi untuk memasok produksi pangan karena selain ditunjang…
Pada Rabu, 4 Juni 2025, ibu-ibu Paguyuban BWS Sulawesi III Palu mengikuti pelatihan Sentra Kriya yang diselenggarakan oleh DWP Kementerian PU dan Rumah Pintar Dharma…
Rabu, 20 Januari 2021 - Salah satu instrumen fiskal strategis yang digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional adalah proyek Surat Berharga Syariah Negara…
Palu, 29 Juni 2019 – Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mengadakan kegiatan Outbound dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Kegiatan rutin ini dilaksanakan…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved