Palu, 18 Maret 2020 - Berdasarkan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2020 tentang Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr), maka diberlakukannya kebijakan (Work From Home/WFH) secara bergantian di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu.
Untuk melindungi pegawai dari kemungkinan terinfeksi COVID-19, izin WFH diberikan untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tugas kedinasan, penyelesaian output, koordinasi, meeting, dan tugas lainnya. Dalam hal ini meeting dilaksanakan secara jarak jauh melalui video conference.
Pada 18 Maret 2020, PPK Perencanaan dan Program melaksanakan diskusi Program Mutu melalui video conference secara berjadwal kepada penyedia jasa. Diskusi RMK dipimpin oleh PPK Perencanaan dan Program, didampingi oleh Kepala Balai BWS Sulawesi III dan Kepala Seksi Perencanaan Umum dan Program.
Palu, 27/04/2021 – Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menerima kunjungan kerja reses Anggota DPD RI Komite II Dapil Prov. Sulawesi Tengah, Lucky Semen, SE., pada hari Selasa,…
Pada Kamis, 16 Maret 2023, Kementerian PUPR serentak melaksanakan acara puncak Peringatan Hari Air Dunia ke-31 Tahun 2023 dengan tema “Be the Change You want to See in…
Konstruksi Sumur Air Tanah ini direhabilitasi pada tahun 2017. Dengan adanya kegiatan Rehabilitasi Redevelopment Sumur Air Tanah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala diharapkan…
Palu, 23 April 2025 — Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Parigi-Poso, khususnya dalam pengelolaan…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved