Palu, 18 Maret 2020 - Berdasarkan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2020 tentang Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr), maka diberlakukannya kebijakan (Work From Home/WFH) secara bergantian di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu.
Untuk melindungi pegawai dari kemungkinan terinfeksi COVID-19, izin WFH diberikan untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tugas kedinasan, penyelesaian output, koordinasi, meeting, dan tugas lainnya. Dalam hal ini meeting dilaksanakan secara jarak jauh melalui video conference.
Pada 18 Maret 2020, PPK Perencanaan dan Program melaksanakan diskusi Program Mutu melalui video conference secara berjadwal kepada penyedia jasa. Diskusi RMK dipimpin oleh PPK Perencanaan dan Program, didampingi oleh Kepala Balai BWS Sulawesi III dan Kepala Seksi Perencanaan Umum dan Program.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved