SDA-net

Focus Group Discussion ke III, Penetapan Batas Badan dan Sempadan Danau Lindu

focus-group-discussion-ke-iii-penetapan-batas-badan-dan-sempadan-danau-lindu

Berdasarkan Permen PU Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam menetapkan garis sempadan danau. Penetapan Sempadan ini bertujuan agar menjaga fungsi danau secara optimal dan menghindari dari potensi daya rusak akibat perkembangan aktifitas di sekitarnya.

BWS Sulawesi III Palu, pada hari Selasa, 27 Februari 2024 melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ke III Penetapan Sempadan Danau Lindu yang bertempat di Hotel Santika Palu. Berdasarkan hasil Inventarisasi muka air banjir tertinggi yang telah dikaji, elevasi MAB (Muka Air Banjir) Danau Lindu yaitu +986,53 Mdpl.

Pada acara ini juga telah disampaikan hasil inventarisasi jumlah dan luas bangunan dan sawah yang masuk di dalam area sempadan Danau Lindu (50 meter dari MAB) yaitu area sawah seluas 122,50 Ha dan jumlah bangunan sebanyak 185 unit. Infrastruktur dan bangunan yang telah terlanjur berdiri di sempadan danau dinyatakan statusnya sebagai status quo, artinya tidak boleh diubah, ditambah, dan diperbaiki.


Berita Lainnya

Monev Paket Pekerjaan BWS Sulawesi III Palu di Kab. Pasangkayu, Sulawesi Barat

Dalam rangka percepatan dan peningkatan pekerjaan di lingkungan BWSS III Palu,  Kepala BWS Sulawesi III Palu Taufik S, ST., MT bersama jajaran melakukan kunjungan ke beberapa…

Acara Puncak HAD ke-31: Penanaman Pohon, Pembuatan Biopori, dan Sosialisasi Sanitasi Komunal di Huntap Duyu

Pada Kamis, 16 Maret 2023, Kementerian PUPR serentak melaksanakan acara puncak Peringatan Hari Air Dunia ke-31 Tahun 2023 dengan tema “Be the Change You want to See in…

Seminar Pemanfaatan Data Satelit Resolusi Tinggi EO4DRR ESA Menggunakan GEP

Palu, 29 Januari 2020 - Dalam rangka mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah bekerja…

Para Kepala Balai UPT Kementerian PU dan Kementerian PKP beserta jajarannya melakukan silaturahmi dan audiensi Bersama Gubernur Sulawesi Tengah

Palu, 07 Maret 2025 – Para Kepala Balai UPT Kementerian PU dan Kementerian PKP beserta jajarannya melakukan silaturahmi dan audiensi Bersama Gubernur Sulawesi Tengah,…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved