SDA-net

Focus Group Discussion ke III, Penetapan Batas Badan dan Sempadan Danau Poso, Kab. Poso.

focus-group-discusion-ke-iii-penetapan-batas-badan-dan-sempadan-danau-lindu-kab-poso

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai, Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam menetapkan garis sempadan sungai termasuk menetapkan garis sempadan danau. Untuk memberikan dasar dan tuntunan dalam menetapkan garis sempadan sungai dan garis sempadan danau, perlu adanya tata cara penyusunan penetapannya. Maka, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu pada hari Selasa, 4 November 2023 melakukan kegiatan Focus Group Discusion (FGD) yang bertempat di torau resort, tentena, Kabupaten Poso sebagai langkah untuk menyamakan persepsi dan mendapatkan output dalam penanganan isu-isu terkait penetapan garis badan dan sempadan di Danau Poso.

Berdasarkan hasil kajian teknis pada kegiatan FGD tersebut oleh BWS Sulawesi III Palu diketahui bahwa elevasi banjir tertinggi sebagai dasar dalam Penetapan Batas Badan dan Garis Sempadan danau Poso di Kabupaten Poso yaitu +512.2 Mdpl, Sesuai dengan berita acara Diskusi Teknis Penetapan Batas Badan dan Garis Sempadan Danau Poso Kabupaten Poso pada Tanggal 9 Januari 2023 bersama Direktorat Bendungan dan Danau, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR.

Hasil rapat yang dilaksanakan telah disepakati lebar sempadan Danau Poso yaitu 50 meter kearah darat, juga telah di inventarisasi jumlah dan luas bangunan serta lahan persawahan yang masuk ke dalam daerah sempadan Danau Poso pada elevasi +512.2 Mdpl, untuk area sawah sebesar 1.184.953,11 m2 serta jumlah bangunan sebanyak 1.108 unit dan seluas 13.659, 83 m2 yang terdiri dari 4 kecamatan. Dalam hal ini penertiban Status Quo harus selalu disosialisasikan, dikoordinasikan dan sepakati oleh masyarakat sekitar wilayah sempadan danau, serta harus ada kompensasi jika terjadi pembebasan lahan.


Berita Lainnya

Apel Pagi Pasca Cuti Lebaran "Silaturahmi Lancar, Disiplin Prokes dan Fokuskan Rehab Rekon"

Apel pagi yang rutin dilaksanakanĀ  setiap hari Senin di Lingkungan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III kembali dilaksanakan setelah libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H…

Penanganan Banjir, BWS Sulawesi III Akan Buka Alur Sungai Baru di Sigi

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo yang berada di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dilanda banjir, pada…

Monitoring dan Evaluasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Mentawa, Kec. Toili Barat, Kab. Banggai

Daerah Irigasi (D.I.) Sinorang Ombulu, D.I. Mentawa, dan D.I. Singkoyo (IPDMIP) merupakan daerah irigasi yang berpotensi untuk memasok produksi pangan karena selain ditunjang…

Validasi Usulan Reorganisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Sumber Daya Air (SDA) di Lokasi Proyek Pembangunan Bendungan Lau Simeme

BWS Sulawesi III Palu mengikuti pembahasan validasi usulan reorganisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang Sumber Daya Air (SDA) di lokasi Proyek Pembangunan Bendungan…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved