SDA-net

Focus Group Discussion Terkait Perizinan dan Efektivitas BJPSDA

focus-group-discussion-terkait-perizinan-dan-efektivitas-bjpsda

Kegiatan pemanfaatan sumber daya air terus mengalami peningkatan, seiring dengan pertumbuhan kebutuhan air untuk sektor industri, pertambangan, air minum, hingga irigasi. Sayangnya, tidak sedikit aktivitas yang dilakukan tanpa izin resmi, sehingga menimbulkan dampak lingkungan dan kerusakan pada infrastruktur sumber daya air. Oleh karena itu, melalui perizinan dan pengenaan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA), diharapkan pengelolaan sumber daya air dapat dilakukan secara tertib, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024 tentang tata cara perizinan pengusahaan dan persetujuan sumber daya air, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menyelenggarakan Focus Group Discussion Rekomendasi Teknis Penataan Perizinan dan BJPSDA pada 17 Juli 2025 di Ruang Rapat Gumbasa Kantor BWS Sulawesi III Palu.

Dalam kegiatan ini juga dibahas penyesuaian tarif harga dasar air permukaan yang diatur dalam Pergub Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2025. Penyesuaian tarif ini berlaku mulai 1 Juli 2025, khususnya untuk penggunaan oleh industri, dan pertambangan, yang sebelumnya masih berada di bawah nilai maksimal sesuai ketentuan Kementerian PUPR.

Diharapkan melalui pengelolaan BJPSDA dan penataan perizinan yang tepat, seluruh pihak dapat memahami pentingnya penggunaan air secara legal dan bertanggung jawab. Selain mendorong penerimaan daerah, mekanisme ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya air untuk generasi mendatang.

 

#sigapmembangunnegeriuntukrakyat
#mengelolaairuntuknegeri


Berita Lainnya

Pembahasan dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan SDA WS Palu Lariang di Tingkat Direktorat Jendral SDA

Sebagi wujud pengelolaan sda yang terpadu di WS Palu Lariang, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III telah menyusun Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan SDA WS…

Aksi Bersih Pantai Teluk Palu dalam rangka Hari Air Dunia ke-31

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan aksi bersih-bersih pantai sebagai upaya kolektif menjaga kebersihan lingkungan khususnya di Pantai Teluk Palu dan…

Pra FGD "Penetapan Batas Badan dan Sempadan Danau Lindu"

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau sebagai upaya perlindungan,…

BWS Sulawesi III Palu tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Tikke Raya, Pasangkayu

Pada Sabtu, 6 November 2021, BWS Sulawesi III Palu meninjau lokasi banjir di Kecamatan Tikke Raya Kabupaten Pasangkayu yang terjadi sejak 3 November 2021 pukul 22:00 WITA.…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved