Kegiatan pemanfaatan sumber daya air terus mengalami peningkatan, seiring dengan pertumbuhan kebutuhan air untuk sektor industri, pertambangan, air minum, hingga irigasi. Sayangnya, tidak sedikit aktivitas yang dilakukan tanpa izin resmi, sehingga menimbulkan dampak lingkungan dan kerusakan pada infrastruktur sumber daya air. Oleh karena itu, melalui perizinan dan pengenaan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA), diharapkan pengelolaan sumber daya air dapat dilakukan secara tertib, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024 tentang tata cara perizinan pengusahaan dan persetujuan sumber daya air, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menyelenggarakan Focus Group Discussion Rekomendasi Teknis Penataan Perizinan dan BJPSDA pada 17 Juli 2025 di Ruang Rapat Gumbasa Kantor BWS Sulawesi III Palu.
Dalam kegiatan ini juga dibahas penyesuaian tarif harga dasar air permukaan yang diatur dalam Pergub Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2025. Penyesuaian tarif ini berlaku mulai 1 Juli 2025, khususnya untuk penggunaan oleh industri, dan pertambangan, yang sebelumnya masih berada di bawah nilai maksimal sesuai ketentuan Kementerian PUPR.
Diharapkan melalui pengelolaan BJPSDA dan penataan perizinan yang tepat, seluruh pihak dapat memahami pentingnya penggunaan air secara legal dan bertanggung jawab. Selain mendorong penerimaan daerah, mekanisme ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya air untuk generasi mendatang.
Paguyuban lingkup Balai Kementerian PUPR Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan penanaman pohon dalam rangka Hari Bakti PUPR ke-77 tahun.
Kegiatan tersebut…
Pasca bencana gempa dan likuifaksi pada 28 September 2018 di Sulawesi Tengah, Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa mengalami sejumlah kerusakan, untuk itu diadakan Rehabilitasi…
Parigi — Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana, S.T, M.T. beserta jajaranya menghadiri acara peresmian Gedung Pusat Pengendalian Penanggulangan…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, melalui PPK Ketatalaksanaan melaksanakan kegiatan peningkatan SDM bidang keteknikan dengan tema Bimbingan Teknis Pengendalian…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved