Gempa yang mengguncang Palu, Sulawesi Tengah pada tahun 2018 lalu mengakibatkan tanah longsor dan masuknya sedimen ke badan sungai pada beberapa titik di Daerah Aliran Sungai Palu terutama di Kab. Sigi. Hal tersebut menyebabkan terjadinya erosi tebing sungai dan meningkatkan potensi banjir.
Untuk mengantisipasi hal itu, Kementerian PUPR tengah melakukan penanganan di 3 sungai di Palu, yakni Sungai Palu, Kawatuna, dan Ngia.
Berdasarkan Permen PU Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang…
Menyambut bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Paguyuban Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan Bakti Sosial pada hari Senin, 20 Maret 2023 di kota Palu,…
DPR RI Komisi V melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada 4 Oktober 2023 dalam rangka meninjau langsung pembangunan infrastruktur dan transportasi.
Kementerian…
Paguyuban BWS Sulawesi III Palu melaksanakan pertemuan rutin perdana di tahun 2023 pada Sabtu, 18 Februari 2023 di Aula Gumbasa Kantor BWS Sulawesi III Palu.
Pertemuan…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved