Palu, 27/04/2021 – Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menerima kunjungan kerja reses Anggota DPD RI Komite II Dapil Prov. Sulawesi Tengah, Lucky Semen, SE., pada hari Selasa, 27 April 2021 di ruang rapat Lt. II BWS Sulawesi III Palu. Kunjungan reses ini bertujuan untuk mengkoordinasikan aspirasi masyarakat, menjaring permasalahan, untuk mendapatkan solusi terbaik terkait kegiatan dan penanganan yang dilaksanakan oleh BWS Sulawesi III Palu.
Rapat kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Lucky Semen, SE., selaku Anggota DPD RI Komite II Dapil Sulawesi Tengah beserta tim, Taufik S.ST., MT., Kepala BWS Sulawesi III Palu, Kepala Seksi KAPISDA, Ariesto Krestiadi, ST., M. Eng., Kepala SNVT PJSA WS. Palu-Lariang, WS. Parigi-Poso, WS. Kalukku-Karama Prov. Sulawesi Tengah, Radia Zulfikar, ST., MT., dan PPK OP SDA II, Kusyanto, ST.
Terdapat beberapa poin pembahasan yang menjadi highlight dalam agenda rapat tersebut, disampaikan oleh Lucky Semen, SE., yaitu, masalah pemanfaatan Danau Poso yang diduga dieksploitasi, usulan penambahan tanggul pengaman Danau Poso di Desa Taipa, Pamona Barat, Kab Poso. Kemudian mengenai follow up dan laporan penanganan banjir bandang di Desa Lengkeka, Lembah Bada, Kab. Poso, Prov. Sulawesi Tengah, pada tahun 2020, usulan Sungai Simoro dan Omu, dan usulan penyediaan/suplai air baku dan air bersih, di wilayah transmigrasi NTT, Desa Sidera Kab. Sigi, Prov. Sulawesi Tengah.
Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu menjelaskan satu per satu terkait penanganan atas usulan yang telah disampaikan oleh DPD RI Dapil Prov. Sulawesi Tengah. Yang pertama, mengenai pemanfaatan Danau Poso yang diduga oleh masyarakat telah dieksploitasi. Menurut Kepala BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT., diperlukan adanya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Misalnya, masyarakat belum tau jika pemanfaatan Danau Poso yang dikerjakan oleh PT. Poso Energy tidak hanya sebagai pembangkit tenaga listrik, tetapi juga sebagai pengendali Banjir melalui pembangunan Bendungan yang sudah dikerjakan oleh PT. Poso Energy.
Pembahasan selanjutnya, terkait penambahan tanggul pengaman danau di Danau Poso, Kab. Poso, Prov. Sulawesi Tengah, Kepala Seksi KAPISDA menjelaskan bahwa BWS Sulawesi III Palu sudah melaksanakan Konreg (Konsultasi Regional), dan saat ini program untuk Danau Poso belum terkonfirmasi masuk di Konreg. Namun penanganannya sudah diusulkan untuk dilaksanakan tahun depan. Saat ini BWS Sulawesi III Palu masih mengkoordinasikan dengan Direktorat Bendungan dan Danau untuk segera merealisasikan penambahan tanggul pengaman Danau Poso tersebut di tahun depan.
Kemudian poin ketiga, yaitu usulan kegiatan di Sungai Simoro dan Sungai Omu yang mengarah ke Sungai Miu, Kab. Sigi, Sulawesi Tengah, sudah tercover dengan paket JICA (Japan International Cooperation Agency), hanya saja masih terkendala dengan proses desain. Pihak BWS Sulawesi III Palu telah mendiskusikan kegiatan tersebut dengan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR di Sulawesi Tengah, Arie Setiadi Moerwanto, untuk diupayakan percepatan baik pengukuran juga desainnya.
Poin pembahasan terakhir, yaitu usulan penyediaan Air Baku dan Air Bersih untuk masyarakat transmigran NTT yang berada di Desa Sidera, Kec. Sigi Biromaru, Prov. Sulawesi Tengah. Pasca bencana Gempa dan likuifaksi di Palu Sigi dan Donggala (Pasigala) Prov. Sulawesi Tengah, tahun 2018, warga Transmigrasi NTT yang berada di Desa Sidera, Kab Sigi, kekurangan persediaan air baku dan air bersih. Untuk penyediaan Air Baku di Desa Sidera, elevasinya sangat tinggi, namun ada beberapa program yang bisa menjadi solusi untuk menyiasati kendala tersebut, yaitu dengan program ABSAH (Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan) yang biasanya digunakan pada daerah-daerah kekeringan dengan elevasi tinggi. Selain ABSAH juga terdapat program untuk Air Tanah Dalam. BWS Sulawesi III Palu akan melaksanakan survey di Desa tersebut, dan menentukan program apa yang tepat untuk dibangun.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved