SDA-net

Kunjungan Kerja Advokasi Anggota Komite II DPD RI di Danau Poso, Tentena, Sulawesi Tengah.

kunjungan-kerja-advokasi-anggota-komite-ii-dpd-ri-di-danau-poso-tentena-sulawesi-tengah

Poso, 10 Juni 2021 – Sebagai tindak lanjut mewujudkan keadilan dalam pengelolaan Danau Poso, telah digelar Kunjungan Kerja Advokasi Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI beserta Kementerian terkait, Kamis (10/06/2021), yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR yakni Ditjen Sumber Daya Air, termasuk BWS Sulawesi III Palu.


Dilaksanakan di Tentena, Poso, Sulawesi Tengah, kunjungan kerja advokasi ini dihadiri langsung oleh Pimpinan Komite II Hasan Basri dan Anggota Aji Mawarni, Wakil Bupati Poso Yasin Mangun, serta Lukky Semen, selaku Senator dapil Sulteng. Terwujudnya pertemuan ini merupakan asas dari tindak lanjut aspirasi masyarakat akibat terendamnya lahan persawahan dan matinya ternak milik masyarakat berupa kerbau dan sapi, akibat pengerukan dasar danau dan sistem operasi bendungan PT. Poso Energy untuk kepentingan PLTA Sulewana.

Senator dapil Sulteng, Lukky Semen, selain menekankan soal pentingnya keberadaan investasi yang tidak merusak lingkungan serta merugikan masyarakat, juga menekankan soal adanya kepastian kompensasi ganti rugi dari perusahaan terhadap masyarakat yang menjadi korban perendaman air danau.

Komunikasi yang intens perlu dilakukan antara pihak PT. Poso Energy dengan Pemerintah Kecamatan dan desa terdampak guna menemukan solusi terbaik. Pihak perusahaan perlu membuat tim khusus untuk penanganan kompensasi bagi masyarakat terdampak. "Kran komunikasi tidak boleh tertutup, sebaliknya harus efektif agar menemukan solusi bersama. Jalan tengahnya yaitu dengan menemukan win-win solution agar nantinya tidak ada pihak yang dirugikan." ujarnya.

Kepada Anggota Komite II DPD RI, pihak PT Poso Energy mengatakan, keberadaan investasi PLTA Sulewana tidak sekedar mencari keuntungan semata, namun juga untuk membangun kemajuan daerah dan melibatkan peran serta masyarakat dalam usaha investasi. Diantaranya dengan merekrut tenaga kerja lokal untuk bekerja di perusahaan. Dimana tenaga kerja yang terserap sudah sebanyak 70 persen.

Idham Riyando Moe, Subkoordinator Bimbingan Teknik II, Subdit Wil III, Dit. Bendungan dan Danau Ditjen SDA, Kementerian PUPR, menjelaskan kepada pihak PT Poso Energy mengenai pentingnya pengkajian sedimentasi dan koordinasi bersama BWS Sulawesi III Palu mengenai penetapan sempadan Danau Poso. 


Berita Lainnya

Program Padat Karya Non Reguler 2020 di Sulawesi Barat

Dalam memitigasi Covid 19, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan Program Padat Karya Non-Reguler untuk wilayah kewenangan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Pendaftaran TPM dan KMB P3-TGAI TA. 2022 BWS Sulawesi III Palu

Pada Tahun Anggaran 2022, BWS Sulawesi III Palu mendapatkan alokasi dengan total 110 Desa penerima P3TGAI untuk Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

P3TGAI merupakan…

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) P3-TGAI Tahap I Prov. Sulawesi Tengah TA. 2021

Mengacu kepada Permen PUPR NO. 4 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi…

Sinergi Pasca Bencana, Wamen PUPR: Rehab dan Rekon di Sulawesi Tengah Rampung 2024

Palu – Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, John Wempi Wetipo melakukan kunjungan kerja terkait pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved