Poso, 10 Juni 2021 – Sebagai tindak lanjut mewujudkan keadilan dalam pengelolaan Danau Poso, telah digelar Kunjungan Kerja Advokasi Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI beserta Kementerian terkait, Kamis (10/06/2021), yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR yakni Ditjen Sumber Daya Air, termasuk BWS Sulawesi III Palu.
Dilaksanakan di Tentena, Poso, Sulawesi Tengah, kunjungan kerja advokasi ini dihadiri langsung oleh Pimpinan Komite II Hasan Basri dan Anggota Aji Mawarni, Wakil Bupati Poso Yasin Mangun, serta Lukky Semen, selaku Senator dapil Sulteng. Terwujudnya pertemuan ini merupakan asas dari tindak lanjut aspirasi masyarakat akibat terendamnya lahan persawahan dan matinya ternak milik masyarakat berupa kerbau dan sapi, akibat pengerukan dasar danau dan sistem operasi bendungan PT. Poso Energy untuk kepentingan PLTA Sulewana.
Senator dapil Sulteng, Lukky Semen, selain menekankan soal pentingnya keberadaan investasi yang tidak merusak lingkungan serta merugikan masyarakat, juga menekankan soal adanya kepastian kompensasi ganti rugi dari perusahaan terhadap masyarakat yang menjadi korban perendaman air danau.
Komunikasi yang intens perlu dilakukan antara pihak PT. Poso Energy dengan Pemerintah Kecamatan dan desa terdampak guna menemukan solusi terbaik. Pihak perusahaan perlu membuat tim khusus untuk penanganan kompensasi bagi masyarakat terdampak. "Kran komunikasi tidak boleh tertutup, sebaliknya harus efektif agar menemukan solusi bersama. Jalan tengahnya yaitu dengan menemukan win-win solution agar nantinya tidak ada pihak yang dirugikan." ujarnya.
Kepada Anggota Komite II DPD RI, pihak PT Poso Energy mengatakan, keberadaan investasi PLTA Sulewana tidak sekedar mencari keuntungan semata, namun juga untuk membangun kemajuan daerah dan melibatkan peran serta masyarakat dalam usaha investasi. Diantaranya dengan merekrut tenaga kerja lokal untuk bekerja di perusahaan. Dimana tenaga kerja yang terserap sudah sebanyak 70 persen.
Idham Riyando Moe, Subkoordinator Bimbingan Teknik II, Subdit Wil III, Dit. Bendungan dan Danau Ditjen SDA, Kementerian PUPR, menjelaskan kepada pihak PT Poso Energy mengenai pentingnya pengkajian sedimentasi dan koordinasi bersama BWS Sulawesi III Palu mengenai penetapan sempadan Danau Poso.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved