Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengikuti kunjungan lapangan pada areal yang
berpotensi dan direncanakan untuk dikembangkan sebagai Kawasan Pangan Nasional di
Provinsi Sulawesi Tengah pada 16 - 17 Juni 2022.
Kunjungan tersebut ditujukan untuk meninjau langsung rencana kawasan pangan
nasional di Provinsi Sulawesi Tengah yang nantinya akan digunakan untuk menopang kebutuhan pangan IKN (Ibu Kota Negara) dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Melalui kehadiran BWS Sulawesi III Palu, pemerintah berharap adanya pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) yang bisa mendukung pertanian warga nantinya. Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu menyampaikan, “kami akan mengumpulkan beberapa data untuk dijadikan sebagai bahan acuan rencana pembangunan infrastruktur SDA. Setelah ini kami akan
mendiskusikan ke pimpinan terkait langkah apa yang akan kami ambil kedepannya.” Jelas beliau.
Lokasi yang menjadi kunjungan pertama adalah Kawasan Pangan Nasional di Desa
Talaga, Kecamatan Dampelas dan dan Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala. Pada hari kedua, lokasi yang dikunjungi yaitu Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi. Kemudian dilanjutkan dengan rapat koordiansi pengembangan FE Sulteng Terintegrasi di Kantor Bappeda Sulteng.
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menghadiri rapat Optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada Senin, 5 Juni 2023 di Hotel…
Pada Tanggal 26 Maret 2021 pukul 19.00 WITA terjadi hujan lebat selama 6 jam, sehingga menyebabkan banjir bandang yang dimulai dari arah hulu yang membawa lumpur dan…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (Kamis, 9/11/2017) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah…
Sidang Pleno TKPSDA di Malino, Bahas Alokasi Air, Isu Strategis dan program kegiatan SDA
WS Parigi-Poso dan WS Palu-Lariang.
Malino…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved