Sebagai upaya tanggap bencana, berpegang pada Peraturan Menteri PUPR No 7 tahun 2015 tentang pengamanan pantai, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melakukan langkah strategis dengan mendirikan bangunan pengaman pantai untuk mencegah terjadinya abrasi yang masuk ke permukiman warga di pesisir Pantai Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.
Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Pasangkayu tahap I dibangun dengan struktur bangunan tembok laut atau disebut Sea Wall. Struktur bangunan ini berupa tembok yang dibangun melintang sejajar pantai sepanjang 1,2 km yang berfungsi sebagai pelindung dari hempasan gelombang air laut ke daratan dan mengurangi limpahan genangan areal pantai di belakangnya, seperti yang disebutkan dalam surat edaran Menteri PUPR No. 7/ SE/M/2010.
Pada hari Senin, 16 Oktober 2023, Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana, S.T., M.T., beserta jajaran melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) langsung untuk meninjau dan menekan progres pengerjaan bangunan pengaman abrasi Pantai Pasangkayu agar bisa dikebut dan diselesaikan sesuai target.
Sebagai upaya peningkatan kualitas kinerja, sharing knowledge dalam evaluasi sistem dan penentuan kebijakan, BWS Sulawesi III Palu melaksanakan Study Banding di BBWS…
PALU – Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (OP) Balai Wilayah Sungai Sulawesi III melaksanakan kegiatan “Peningkatan Kapasitas Petugas Penjaga Pos Hidrologi…
Palu, 11 Maret 2020 – Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku Ditjen SDA Kemenpupr, Ir. Iriandi Azwartika, Sp-1. melakukan kunjungan kerja ke lokasi intake Air Baku Saluki untuk…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Semangat Sportifitas*
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved