Sebagai upaya tanggap bencana, berpegang pada Peraturan Menteri PUPR No 7 tahun 2015 tentang pengamanan pantai, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melakukan langkah strategis dengan mendirikan bangunan pengaman pantai untuk mencegah terjadinya abrasi yang masuk ke permukiman warga di pesisir Pantai Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.
Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Pasangkayu tahap I dibangun dengan struktur bangunan tembok laut atau disebut Sea Wall. Struktur bangunan ini berupa tembok yang dibangun melintang sejajar pantai sepanjang 1,2 km yang berfungsi sebagai pelindung dari hempasan gelombang air laut ke daratan dan mengurangi limpahan genangan areal pantai di belakangnya, seperti yang disebutkan dalam surat edaran Menteri PUPR No. 7/ SE/M/2010.
Pada hari Senin, 16 Oktober 2023, Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana, S.T., M.T., beserta jajaran melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) langsung untuk meninjau dan menekan progres pengerjaan bangunan pengaman abrasi Pantai Pasangkayu agar bisa dikebut dan diselesaikan sesuai target.
Untuk meningkatkan kerjasama dan menjalin koordinasi yang lebih baik antar Instansi/Lembaga terkait Penanggulangan Banjir, maka BWS Sulawesi III Palu melalui OP SDA 1 melaksanakan…
Lomba Gateball Paguyuban Kementerian PUPR Sulteng Semarakkan HUT RI ke-79
Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT…
Palu, 24 April 2025 — Rapat hari kedua Kelompok Kerja (Pokja) Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Parigi-Poso dilaksanakan di ruang Smart…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melalui PPK Pengadaan Tanah melaksanakan kegiatan penyerahan hasil kegiatan pengadaan tanah pembangunan D.I Salugan yang bertempat di…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved