SDA-net

Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Kab. Sigi

musyawarah-penetapan-bentuk-ganti-kerugian-pengadaan-tanah-pembangunan-intake-dan-jaringan-air-baku-kab-sigi

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menggelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Kab. Sigi di Balai Pertemuan Desa Loru pukul 10.00 WITA, pada Selasa, 4 Mei 2021. Proses kegiatan berjalan tetap sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kegiatan musyawarah dibuka oleh Kepala SNVT PJPA WS. Palu-Lariang, WS. Parigi-Poso, WS. Kaluku-Karama Prov. Sulawesi Tengah, Audy Haris Perre Rantung, ST., MT., dan dihadiri oleh PPK Pengadaan Tanah, Benyamin Rante Tanga, ST., PPK Air Tanah dan Air Baku, Hariady Indra Mantong, ST., BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. Sigi, Kejati Sulawesi Tengah, Kepala Desa Loru, SPDJS Bank BRI Cabang Palu, masyarakat pemilik lahan yang akan diganti rugi dalam pengadaan tanah pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Paneki di Desa Loru dan Desa Pombewe Kab Sigi, beserta instansi terkait lainnya.

Agar terjadinya suatu mufakat antara masyarakat dan instansi terkait, maka musyawarah dilaksanakan untuk mencapai kesepakatan bersama atas nilai besaran ganti rugi yang telah dinilai oleh appraisal, sehingga nantinya pembangunan intake dan jaringan air baku Paneki di Desa Loru dan Desa Pombewe, Kab. Sigi, dapat segera terlaksana.

Hasil musyawarah ganti rugi lahan terselesaikan dengan capaian dari 44 bidang lahan yang dimiliki masyarakat, terdapat 40 bidang lahan masyarakat yang telah setuju dan menandatangani berita acara kesepakatan. Selebihnya terdapat 4 pemilik bidang lahan yang akan di-follow up karena tidak hadir pada saat acara musyawarah.


Berita Lainnya

Halal Bihalal Dharma Wanita Persatuan Kementerian PUPR

Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sulawesi Tengah melalui DWP Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengikuti kegiatan Halal Bihalal Dharma Wanita Persatuan Keluarga…

Swab Antigen di Lingkungan BWS Sulawesi III Palu "Cegah Penularan Virus Covid 19"

Menindaklanjuti Surat Sekertaris Jendral Kementerian PUPR tentang Pelaksanaan Tes Antigen Serentak dan Percepatan Vaksinasi Booster Dosis Ketiga sebagai upaya antisipasi penyebaran…

Juara Umum pada Pertandingan Gateball antar Paguyuban UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kementerian PUPR di Sulawesi Tengah

Junjung tinggi sportifitas dalam semangat Kemerdekaan Indonesia ke-78, Paguyuban BWS Sulawesi III Palu berhasil menyabet Juara Umum pada Pertandingan Gateball antar Paguyuban…

Kunjungan Kerja Advokasi Anggota Komite II DPD RI di Danau Poso, Tentena, Sulawesi Tengah.

Poso, 10 Juni 2021 – Sebagai tindak lanjut mewujudkan keadilan dalam pengelolaan Danau Poso, telah digelar Kunjungan Kerja Advokasi Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI beserta…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved