SDA-net

Pembangunan Bendungan Budong-Budong untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Air di Sulbar

pembangunan-bendungan-budongbudong-untuk-tingkatkan-ketahanan-pangan-dan-air-di-sulbar

Mendukung pertumbuhan ekonomi Kab. Mamuju Tengah sebagai daerah otonomi baru dan kabupaten termuda di Sulawesi Barat, Kementerian PUPR memulai pembangunan Bendungan Budong-Budong tahun ini.

 

Diawali tahun 2014 oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu dilaksanakan Penyusunan Rancangan Rencana Pengelolaan SDA WS Kalukku-Karama Tahap II dengan hasil bahwa terdapat potensi bendungan di Sungai Budong-budong, kemudian dilanjutkan Feasibility Study Bendungan DAS Budong-Budong di tahun 2016, dengan hasil potensi pengembangan daerah irigasi yang tersebar di 5 kecamatan seluas 11.400 Ha, dimana 5000 Ha meliputi Kecamatan Topoyo dan Kecamatan Tobadak.


Pada tahun 2018, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melanjutkan tahap Model Test dan Studi Geologi Lanjutan dengan penambahan penyelidikan geologi teknik serta dibarengi dengan Studi Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP).


Bendungan yang termasuk Program Strategis Nasional (PSN) ini memiliki kapasitas tampungan 65 juta m?3; dan sedang dalam proses lelang. Total biaya pembangunannya sebesar Rp 1,24 triliun dengan target selesai tahun 2023.


Bendungan Budong-Budong diharapkan dapat memenuhi kebutuhan Air Baku Kabupaten Mamuju Tengah sampai 410 liter/detik serta Pasokan Listrik, PLTMH rata-rata 0,62 maksimal 1,63 MW. Fungsi lain dari bendungan tersebut juga dapat mereduksi banjir di kota Topoyo sebesar 60% di kawasan rawan bencana di sekitarnya, serta untuk konservasi yaitu peningkatan muka air tanah dan degradasi palung sungai Budong-budong.


Berita Lainnya

Kunjungan Kerja Anggota Komisi V DPR RI di Kota Palu, Sulawesi Tengah

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menghadiri Kunjungan Kerja anggota Komisi V DPR RI di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat 14 Juli 2023. Kunjungan anggota Komisi…

Focus Group Discussion ke III, Penetapan Batas Badan dan Sempadan Danau Lindu

Berdasarkan Permen PU Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang…

Penandatanganan Surat Perjanjian Pekerjaan Konsultansi TA. 2020 pada PPK Perencanaan & Program

Palu, 12 Maret 2020 - Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melalui PPK Perencanaan dan Program melakukan penandatangan Surat Perjanjian Pekerjaan Konsultansi TA. 2020,…

Penerimaan Tenaga Pendamping Masyarakat dan Konsultan Manajemen Balai P3-TGAI 2023

P3-TGAI dilaksanakan untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved