SDA-net

Pembangunan Sumur Air Tanah Kabupaten Sigi

pembangunan-sumur-air-tanah-kabupaten-sigi

Konstruksi Sumur Air Tanah ini direhabilitasi pada tahun 2017. Dengan adanya kegiatan Rehabilitasi Redevelopment Sumur Air Tanah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air baku masyarakat Desa Bora dan Desa Dalaka.

 

Sumur Air Tanah Kabupaten Sigi merupakan sarana penyedia air bersih untuk menunjang kebutuhan air masyarakat di Kabupaten Sigi. Dimanfaatkan untuk Pertanian Tanaman Palawija Seluas 24 Ha yang terletak di Desa Bora, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. Sumur ini memiliki kedalaman 105 m, dengan kapasitas sumur 21 liter/detik, kapasitas pompa 10 liter/detik serta 200 m3 untuk kapasitas Bak Penampungan/Reservoar.

 

Tenaga listrik yang digunakan untuk mengoperasikan pompa dihasilkan dari Solar Panel sebanyak 54 buah. Listrik yang dihasilkan sebesar 14.000 watt Peak.

 

Pak Efendi sebagai salah satu Petani di Desa Bora, Sigi, memberikan review setelah adanya rehabilitasi.“"Dulunya kami sangat kekurangan air, dengan adanya bangunan sumur ini, sangat membantu apalagi untuk petani palawija seperti kami disini. Semenjak operasi sumur ini mulai jalan, alhamdulillah sudah banyak lahan pertanian yang terbuka. Tanaman yang kami tanam menggunakan air yang diproduksi JIAT ini dan penghasilan kami juga sangat berpengaruh dengan air yang berasal dari sumur ini, dibandingkan dulunya kami hanya berharap air dari sungai, yang kadang tidak sampai ke tanaman kami." 

 

 


Berita Lainnya

Audiensi Bersama Gubernur Sulawesi Tengah dan Tim ADB dalam rangka Review Mission ADB Loan

Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu bersama Tim Asian Development Bank (ADB) melaksanakan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu, dan Bupati…

Kunjungan Lapangan Kawasan Pangan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengikuti kunjungan lapangan pada areal yang

berpotensi dan direncanakan untuk dikembangkan sebagai Kawasan Pangan Nasional di

Pra FGD "Penetapan Batas Badan dan Sempadan Danau Lindu"

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau sebagai upaya perlindungan,…

Serah Terima Jabatan Pejabat Perbendaharaan Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan BWS Sulawesi III

Sehubungan dengan terbitnya SK Menteri PUPR Nomor : 209/KPTS/M/2024 tanggal 29…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved