Mamuju, 30 Januari 2021 – Pasca bencana gempa bumi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, para pengungsi di Mamuju dan Majene mengalami kendala kesulitan mendapatkan air bersih.
Sesuai dengan arahan Menteri Basuki, langkah penanganan darurat bencana gempa bumi di mamuju dan Majene yang harus segera diselesaikan salah satunya adalah menyediakan sarana pendukung di pengungsian, terutama sanitasi dan air bersih.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih pasca bencana gempa bumi di Sulawesi Barat, BWS Sulawesi III Palu mengerjakan pembuatan sumur bor di 6 titik, yaitu 5 titik di Mamuju dan 1 titik di Majene. Titik-titik pembuatan sumur bor di Mamuju yang sedang dalam proses yaitu Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Terminal, dan KOREM 142 Sulawesi Barat. Sementara titik sumur bor yang akan segera diproses yaitu, POLDA Sulawesi Barat, dan Stadion Manakarra Mamuju.
Kepala BWS Sulawesi III Palu, Taufik, S.ST., MT., meninjau langsung proses pembuatan sumur bor di beberapa lokasi yang menjadi titik pengeboran. Pembuatan sumur bor pasca bencana gempa bumi di Sulawesi Barat ini turut dibantu oleh BWS Sulawesi I, dengan lokasi pengeboran di KOREM 142 Sulawesi Barat.
Kedalaman bor harus menyesuaikan dengan hasil geolistrik yang sudah dilakukan. Debit yang diharapkan per titik lokasi yaitu 1,5-2 l/s.
Pada Tahun Anggaran 2022, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mendapatkan alokasi dengan total 110 Desa penerima P3TGAI untuk Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi…
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin langsung oleh Kepala BWS Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana, S.T.,…
Sebagi wujud pengelolaan sda yang terpadu di WS Palu Lariang, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III telah menyusun Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan SDA WS…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menerima kunjungan kerja Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH., beserta jajaran di Ruang Rapat Lantai II BWS Sulawesi III Palu pada…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved