Palu, pada hari Jum’at 23 Februari 2024 Balai Wlayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan penandatanganan kontrak paket pekerjaan dan Supervisi Konstruksi Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat tahap II tahun anggaran 2024 dengan PT Citra Manunggal dan PT Intihsar Karya sebagai penyedia jasa dan Supervisi yang memenangkan lelang paket pekerjaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana, S.T., M.T. dan dihadiri oleh Kasubdit Sungai dan Pantai Wilayah III, R. Nuzulina Ilmiaty Ismail, S.T., M.T. secara daring. Dalam sambutannya, Kepala Balai menyampaikan arahannya “perlu disampaikan nanti apabila sudah terjadi kontrak, baik itu kontraktor maupun petugas supervisi dan PPK agar menjadi bagian dalam satu tim sehingga tidak ada lagi yang saling menyalahkan dan mempunyai tujuan yang sama, yaitu penyelesaian dari pekerjaan ini” ucap Kepala Balai.
Dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan diharapkan untuk bisa melakukan manajemen waktu pelaksanaan, mana kala ada pasang surut air laut sehingga itu menentukan penyelesaian daripada pekerjaan pembangunan pengaman abrasi pantai Pasangkayu. Terakhir diharapkan dengan adanya kontrak pembangunan pengaman abrasi pantai Pasangkayu tahap II ini semua diberikan kemudahan dan kelancaran, bisa dikerjakan dan diselesaikan dengan menerapkan kerapian, keindahan bangunan, tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya.
Arahan dari Direktur Sungai dan Pantai wilayah III yang diwakilkan oleh Kasubdit R. Nuzulina Ilmiaty Ismail, S.T., M.T. yaitu menghimbau kepada Kepada penyedia jasa konstruksi mohon sejak awal bisa mengprediksi masalah yang kemungkinan terjadi, karena ditahun kemarin tahun 2023, paket pengaman pantai pasangkayu ini merupakan paket termasuk paket 5 tahun anggaran. Mari bapak dan ibu semuanya kita siapkan dengan baik,agar pekerjaan pembangunan pengaman abrasi pantai pasangkayu tahap dua ini nanti selesai dengan akuntable, tepat waktu, tepat biaya dan memperhatikan estetika infrastruktur bangunan.
BWS Sulawesi III Fasilitasi Pembahasan Usulan Kegiatan Irigasi Kewenangan Daerah di Sulawesi Tengah
(Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun…
Tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan bentuk penyimpangan integritas yang harus dihindari oleh seluruh stakeholder di lingkungan Direktorat Jenderal…
Paguyuban Balai UPT Kementerian PUPR Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan rangkaian acara Germas (Gerakan Masyarakat Sehat) dengan fokus pada kegiatan kunjungan…
Dalam rangka percepatan dan peningkatan pekerjaan di lingkungan BWSS III Palu, Kepala BWS Sulawesi III Palu Taufik S, ST., MT bersama jajaran melakukan kunjungan ke beberapa…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved