Palu, 12 Maret 2020 - Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melalui PPK Perencanaan dan Program melakukan penandatangan Surat Perjanjian Pekerjaan Konsultansi TA. 2020, pada tanggal 12 Maret 2020, bertempat di Ruang Sidang BWS Sulawesi III Palu.
Penandatanganan kontrak Pekerjaan Konsultansi TA. 2020 pada PPK Perencanaan dan Program dihadiri oleh direktur penyedia jasa, konsultan serta direksi, disaksikan oleh Kepala BWS Sulawesi III Palu, Feriyanto Pawenrusi. ST. MT., Kepala Seksi Perencanaan Umum dan Program, Arnold M. Ratu, ST. MT., dan PPK Perencanaan dan Program, Ariesto Krestiadi ST. M.Eng.,
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau sebagai upaya perlindungan,…
Senin, 19 Februari 2024 bertempat di Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu dilaksanakan penyerahan hadiah kegiatan Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kelembagaan…
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai, Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam menetapkan…
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu dalam upaya memutus rantai penularan virus Covid-19 varian terbaru, Omicron, telah melaksanakan Vaksinasi Booster Covid-19…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved