 
 
			      
			      
				  
			      BWS Sulawesi III Palu melaksanakan penandatanganan surat perjanjian pekerjaan rehabilitasi gedung BWS Sulawesi III Palu (Gedung B tahap 3) antara PPK Ketatalaksanaan dengan CV Metropolitan Palu selaku penyedia jasa (31/03/2021).
Kegiatan rehabilitasi gedung B tahap 3 ini merupakan lanjutan dari kegiatan rehabilitasi gedung sebelumnya yaitu pada tahun 2019.
Kepala BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT., membuka secara langsung kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan agar dalam proses pengerjaan jangan sampai mengganggu kegiatan perkantoran, proses pengerjaan harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan serta dapat selesai tetap waktu.
 
 
			    
			    
			    
			    Palu, 19 Mei 2025 — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu resmi menetapkan pembentukan Koperasi Uwe Sulawesi III dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Gumbasa…
 
 
			    
			    
			    
			    Upaya untuk menjaga kualitas pelayanan serta pengelolaan data suatu system Hidrologi yang Akurat, benar, dan tepat waktu untuk semua pihak yang berkepentingan, Balai…
 
 
			    
			    
			    
			    Core Value ASN BerAKHLAK merupakan turunan dari UU ASN Nomor 15 Tahun 2014 yang termuat dalam Pasal 4. Bahwa, nilai-nilai dasar ASN harus dijadikan sebagai prinsip dalam…
 
 
			    
			    
			    
			    Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengunjungi lokasi dampak banjir akibat luapan Sungai Gumbasa, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Rabu, 7 September 2022.
…POSTER
 
  
  
 KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved