P3-TGAI dilaksanakan untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Perkuatan infrastruktur ditujukan untuk mendukung aktivitas perekonomian dan mendorong pemerataan pembangunan nasional.
Agar pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan di lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal SDA pada tingkat Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sulawesi III dapat berjalan dengan baik maka dibutuhkan Konsultan Manajemen Balai (KMB), Asisten KMB dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang akan membantu dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan P3-TGAI sehingga dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan manfaat yang diharapkan.
Buka link berikut untuk mendaftar serta melihat ketentuan dan tata cara seleksi penerimaan KMB, Asisten KMB dan TPM:
Link Pendaftaran: : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdQspfSgNYOGuKGe7X3fxln8WpD01Xb0mmPCvnbp9UZ2yHM4A/viewform
Link Syarat dan Ketentuan: bit.ly/kmbtpm
Palu – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu melaksanakan rapat verifikasi data program swasembada pangan pada hari ini (9 Januari 2025) di Aula BWS Sulawesi III…
Pemerintah Indonesia berupaya membangun kembali infrastruktur kritis yang rusak setelah bencana dahsyat yang terjadi di Sulawesi Tengah pada September 2018 silam. Pembangunan…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan aksi bersih-bersih pantai sebagai upaya kolektif menjaga kebersihan lingkungan khususnya di Pantai Teluk Palu dan…
Monitoring Evaluasi Satuan Kerja Operasi Dan Pemeliharaan, pada hari Rabu 31 Januari 2024, Kepala Satker H.Muhammad.,S.E.,S.ST.,M.T didampingi PPK OP SDA I Sambokarua.,S.T…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved