SDA-net

Pengumuman Terbuka Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Palu Lariang

pengumuman-terbuka-dokumen-rancangan-rencana-pengelolaan-sumber-daya-air-ws-palu-lariang

Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Palu Lariang sebagai arahan dan indikasi program bagi lembaga dan instansi pengelolaan sumber daya air beserta sektor-sektor yang terkait dengan sumber daya air dalam mengelola sumber daya air untuk 20 (dua puluh) tahun ke depan di WS Palu Lariang yang antara lain memuat:

a.   strategi terpilih pengelolaan sumber daya air yang terdapat di Pola Pengelolaan Sumber Daya Air WS Palu Lariang (skenario ekonomi tinggi);

b.   Peta Daerah Resapan Air (DRA), peta Daerah Tangkapan Air (DTA) dan peta Zona Pemanfaatan Sumber Air (ZPSA);

c.   matrik upaya fisik dan upaya non fisik; dan

d.   matrik dasar penyusunan program dan kegiatan.

Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RRPSDA) WS Palu Lariang telah melalui proses penyusunan yang cukup panjang yaitu penyusunan RRPSDA WS Palu Lariang Tahap I (2014), penyusunan RRPSDA WS Palu Lariang Tahap II (2015) dan melewati proses Pertemuan Konsultansi Masyarakat sebanyak 2 (dua) kali pada tiap tahunnya. Proses perbaikan dokumen berdasar substansi dan kondisi WS telah dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III bersama Tim Teknis/ Tim Pembina Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Dokumen RRPSDA WS Palu Lariang juga telah dilaksanakan pertimbangan dan direkomendasikan untuk pengumuman terbuka serta penetapan oleh wakil stakeholder terkait pada 9 November 2017 (mengingat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya WS Palu Lariang belum dibentuk kembali).

Sehubungan dengan telah disusunya Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Palu Lariang tersebut oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III serta berdasarkan amanat pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/2015 tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan Air bahwa dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air perlu dilaksanakan pengumuman terbuka.

Masyarakat berhak menyatakan keberatan dan memberikan masukan/saran terhadap Rancangan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air  WS Palu Lariang yang diumumkan, secara tertulis yang ditujukan kepada Balai Wilayah Sungai Sulawesi III dengan identitas dan alamat pengirim yang jelas.

Pengajuan keberatan/masukan/saran oleh masyarakat berbatas waktu pengajuan adalah 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak diumumkan. Apabila setelah batas waktu yang ditetapkan tersebut di atas tidak ada pernyataan keberatan/masukan/saran dari masyarakat, maka Balai Wilayah Sungai III melanjutkan ke Tahap Penetapan.

Matriks Pengelolaan Sumber Daya Air WS Palu Lariang dapat di download pada link berikut : http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3/uploads/banner/banner_201712102206.pdf


Berita Lainnya

Program Padat Karya Non Reguler 2020 di Sulawesi Tengah

Dalam memitigasi Covid 19, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan Program Padat Karya Non-Reguler untuk wilayah kewenangan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Sumur Bor untuk Air Baku di Kab. Tojo Una Una, Prov. Sulawesi Tengah

Pembangunan Sumur Bor untuk Air Baku di Kab. Tojo Una Una, Prov. Sulawesi Tengah, salah satunya dilaksanakan di lokasi Pesantren Al-Madinah. Kegiatan monev pekerjaan sumur…

Acara Puncak HAD ke-31: Penanaman Pohon, Pembuatan Biopori, dan Sosialisasi Sanitasi Komunal di Huntap Duyu

Pada Kamis, 16 Maret 2023, Kementerian PUPR serentak melaksanakan acara puncak Peringatan Hari Air Dunia ke-31 Tahun 2023 dengan tema “Be the Change You want to See in…

Upacara Hari Bakti PUPR ke-76, Bakti PUPR Sigap Membangun Negeri

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Bakti PUPR yang ke-76, pada Jumat, 3 Desember 2021…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved