Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Masyarakat pada Program P3TGAI Tahap II di Sulawesi Barat
Sulawesi Barat, 12 September 2024 - Sebagai bagian dari pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahap II Tahun Anggaran 2024, dilakukan peningkatan kapasitas bagi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) di Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan TPM dalam melaksanakan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelatihan yang digelar pada 12 September 2024 tersebut mencakup pembahasan mengenai Petunjuk Teknis pelaksanaan program P3TGAI serta tata cara penginputan data kelompok dan pengisian database kelompok dalam sistem monitoring P3TGAI.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan TPM dapat lebih memahami dan menguasai prosedur teknis yang diperlukan, sehingga program dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan memudahkan proses pelaporan serta monitoring perkembangan kegiatan, sehingga setiap tahapan program dapat terpantau dengan baik.
Program P3TGAI sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur irigasi dan mendukung keberlanjutan sektor pertanian, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani.
Halo, Sobat SDA! Beberapa hari yang lalu dalam rangka memperingati dan menyemarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, BWS Sulawesi III Palu kembali menghelat acara yang…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima kunjungan kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dalam rangka peninjauan lokasi dan proses…
Mamasa - Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat…
Pembukaan lomba dalam rangka memeriahkan Hari Bakti PU yang ke-79 antar UPT Balai Wilayah Sulawesi Tengah di Lingkungan Kementerian PUPR. Balai Wilayah Sungai Sulawesi…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved