SDA-net

Pra FGD Penetapan Batas Badan dan Garis Sempadan Danau Poso

pra-fgd-penetapan-batas-badan-dan-garis-sempadan-danau-poso

Sesuai amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, maka Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) telah melaksanakan Studi Penetapan Batas Badan dan Garis Sempadan Danau Poso Kabupaten Poso pada Tahun 2015

Sejalan dengan hal tersebut, pada Tahun Anggaran 2019 ini diadakan Pembentukan Tim Kajian yang nantinya akan diusulkan ke Menteri PUPR untuk ditetapkan. Serta tim kajian ini nantinya akan menyusun sebuah Laporan Kajian yang akan menjadi bahan pertimbangan Menteri PUPR untuk menetapkan Batas Badan dan Sempadan Danau Poso.

Sebagai langkah awal, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III telah melaksanakan Pra-FGD Penetapan Batas Badan dan Garis Sempadan Danau Poso Serta Pembentukan Tim Kajian, pada tanggal 6 Agustus 2019 di Danau Poso Resort, Tentena, Poso, sebagai bahan sosialisasi kepada seluruh stakeholder dan pemerintah daerah terkait dengan memutuskan kebijakan-kebijakan terkait pengelolaan Sempadan Danau Poso.


Berita Lainnya

Lomba Gateball Paguyuban Kementerian PUPR Sulteng Semarakkan HUT RI ke-79

Lomba Gateball Paguyuban Kementerian PUPR Sulteng Semarakkan HUT RI ke-79

Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT…

Penyembelihan Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1443 H

Dalam rangka Perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H pada tanggal 10 Juli 2022, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan pemotongan hewan qurban dan pendistribusian…

Penandatanganan SPK Pegawai Non PNS dan Konsultan Individu

Palu, Selasa (3/03/2020) Dalam mengoptimalkan kinerja Pegawai Non PNS dan Konsultan Individu pada kegiatan di Tahun anggaran 2020, maka telah dilaksanakan Penandatanganan Surat…

Deklarasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan bentuk penyimpangan integritas yang harus dihindari oleh seluruh stakeholder di lingkungan Direktorat Jenderal…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved