Sesuai amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, maka Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) telah melaksanakan Studi Penetapan Batas Badan dan Garis Sempadan Danau Poso Kabupaten Poso pada Tahun 2015
Sejalan dengan hal tersebut, pada Tahun Anggaran 2019 ini diadakan Pembentukan Tim Kajian yang nantinya akan diusulkan ke Menteri PUPR untuk ditetapkan. Serta tim kajian ini nantinya akan menyusun sebuah Laporan Kajian yang akan menjadi bahan pertimbangan Menteri PUPR untuk menetapkan Batas Badan dan Sempadan Danau Poso.
Sebagai langkah awal, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III telah melaksanakan Pra-FGD Penetapan Batas Badan dan Garis Sempadan Danau Poso Serta Pembentukan Tim Kajian, pada tanggal 6 Agustus 2019 di Danau Poso Resort, Tentena, Poso, sebagai bahan sosialisasi kepada seluruh stakeholder dan pemerintah daerah terkait dengan memutuskan kebijakan-kebijakan terkait pengelolaan Sempadan Danau Poso.
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Bakti PUPR yang ke-76, pada Jumat, 3 Desember 2021…
Jumat, 12 Agustus 2022 paguyuban BWS Sulawesi III Palu mengikuti pertandingan Gateball Persahabatan antar paguyuban UPT Sulawesi Tengah bertempat di Lapangan Gateball Balai…
Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia yang ke XXIX pada tanggal 22 Maret 2021, BWS Sulawesi III Palu melaksanakan “AKSI BERSIH – BERSIH SUNGAI”.
Acara…
Kegiatan Penanaman Pohon oleh Ibu-Ibu Paguyuban Balai UPT Kementerian PUPR Provinsi Sulawesi Tengah
Selasa, 13 Agustus 2024, dalam rangka memperingati…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved