SDA-net

Pra FGD "Penetapan Batas Badan dan Sempadan Danau Lindu"

pra-fgd-penetapan-batas-badan-dan-sempadan-danau-lindu

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau sebagai upaya perlindungan, penggunaan, dan pengendalian atas sumber daya yang ada di sungai dan danau, fungsi sungai dan danau tidak terganggu oleh aktifitas yang berkembang disekitarnya, serta menjaga kelestarian fungsi sungai dan danau.
Berdasarkan keputusan tersebut, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melalui PPK Perencanaan dan Program melaksanakan pra FGD (Focus Grup Discussion) Penetapan Batas Badan dan Sempadan Danau Lindu, Jumat, 30 September 2022 di Best Western Plus Coco Palu.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelaksanaan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk calon anggota tim kajian batas badan dan sempadan danau. Beliau juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada undangan yang telah hadir pada kegiatan tersebut.
Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan, dan Wilayah, Faridah Lamarauna, SE., M.Si., menyampaikan bahwa ”Dalam upaya perlindungan terhadap sempadan danau lindu perlu adanya dukungan oleh masyarakat sekitar dan instansi terkait, maka saya mengharapkan agar tim kajian yang terbentuk nanti dapat meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya menjaga kelestarian diseluruh danau lindu dan dapat menyeimbangi antara teknis lapangan dan aspirasi masyarakat sekitar agar danau lindu dapat terjaga dan terkelola secara baik”, ujar beliau.
Harapannya kegiatan tersebut bisa dilaksanakan sesuai rencana dan manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat terutama masyarakat sekitar Danau Lindu.


Berita Lainnya

Pelantikan Pejabat Pengawas dan Pengukuhan Sub Koordinator Ditjen SDA

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melaksanakan Pelantikan Pejabat Pengawas dan Pengukuhan Sub Koordinator (Subkor) secara serentak melalui Video Conference pada Selasa,…

Penandatanganan surat perjanjian kontrak pada kegiatan Infrastucture Reconstruction Sectore Loan In Central Sulawesi (IRSL)

BWS Sulawesi III Palu melalui PPK Sungai dan Pantai III melakukan kegiatan Penandatanganan surat perjanjian kontrak pada kegiatan Infrastucture Reconstruction Sectore…

Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Mitigasi Bencana di Sulawesi Tengah, Wujudkan Kawasan Tangguh Bencana

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti meninjau sejumlah proyek rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana gempa, tsunami, dan likuifaksi 2018 di Sulawesi Tengah,…

Kunjungan Direktur SDA Bappenas, Pacu Kegiatan Rehab-Rekon Pascabencana Sulteng "On Time"

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menerima kunjungan Direktur Sumber Daya Air Bappenas bersama tim di…


BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved