Mamuju, 29 Juni 2021- Meningkatnya kasus Covid 19 di Indonesia membuat seluruh lini masyarakat mulai waspada. Berbagai kebijakan muncul untuk mencegah penyebaran virus ini, salah satunya yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III yang melaksanakan rapid antigen kepada seluruh pegawai bertempat di lantai I Gedung kantor BWS Sulawesi III Mamuju, Sulawesi Barat. Rapid ini dilakukan untuk mendeteksi virus Covid 19 pada seluruh pegawai.
Arnold M.Ratu, SE., ST., MT., selaku Kepala SNVT mengatakan bahwa “Rapid antigen ini sudah kedua kalinya dilaksanakan di kantor, harapannya dengan rapid ini kita bisa tahu siapa yang terkena virus covid 19, jika hasilnya negatif berarti kita lebih tingkatkan lagi protokol kesehatannya dan jika ada yang positif maka kita arahkan untuk istirahat dengan isolasi mandiri”.
Hal tersebut juga dituturkan oleh Husni Bastian, S.T. selaku PPK Bendungan mengatakan bahwa “saya berharap dengan adanya rapid antigen ini semua pegawai tidak ada yang positif dan semuanya baik-baik saja, kalaupun ada maka bisa kita arahkan untuk isolasi mandiri”.
Sebanyak 85 pegawai sudah melaksanakan rapid antigen dan satu orang pegawai terindikasi terpapar virus covid 19.
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mendampingi tim Direktorat SSPSDA dan ADB (Asian Development Bank) untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pada paket pekerjaan…
Edukasi PHBS dan Pilah Sampah Warnai HUT RI ke-80 Lintas DWP UPT Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tengah di TK Putra Palu
Dalam rangka…
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu bersama masyarakat Desa Limboro, Kecamatan Banawa Tengah, Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Donggala, Mahasiswa Kuliah…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu rutin melaksanakan Apel Pagi guna melatih kedisiplinan pegawai setiap hari Senin, di dua wilayah Provinsi yaitu Sulawesi Tengah…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved