Mamuju, 29 Juni 2021- Meningkatnya kasus Covid 19 di Indonesia membuat seluruh lini masyarakat mulai waspada. Berbagai kebijakan muncul untuk mencegah penyebaran virus ini, salah satunya yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III yang melaksanakan rapid antigen kepada seluruh pegawai bertempat di lantai I Gedung kantor BWS Sulawesi III Mamuju, Sulawesi Barat. Rapid ini dilakukan untuk mendeteksi virus Covid 19 pada seluruh pegawai.
Arnold M.Ratu, SE., ST., MT., selaku Kepala SNVT mengatakan bahwa “Rapid antigen ini sudah kedua kalinya dilaksanakan di kantor, harapannya dengan rapid ini kita bisa tahu siapa yang terkena virus covid 19, jika hasilnya negatif berarti kita lebih tingkatkan lagi protokol kesehatannya dan jika ada yang positif maka kita arahkan untuk istirahat dengan isolasi mandiri”.
Hal tersebut juga dituturkan oleh Husni Bastian, S.T. selaku PPK Bendungan mengatakan bahwa “saya berharap dengan adanya rapid antigen ini semua pegawai tidak ada yang positif dan semuanya baik-baik saja, kalaupun ada maka bisa kita arahkan untuk isolasi mandiri”.
Sebanyak 85 pegawai sudah melaksanakan rapid antigen dan satu orang pegawai terindikasi terpapar virus covid 19.
Menindaklanjuti Surat Sekertaris Jendral Kementerian PUPR tentang Pelaksanaan Tes Antigen Serentak dan Percepatan Vaksinasi Booster Dosis Ketiga sebagai upaya antisipasi penyebaran…
Unit Pelaksana Teknis Provinsi Sulawesi Tengah melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengikuti kegiatan Halal Bi Halal Keluarga Besar Kementerian PUPR dalam rangka…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melalui PPK Pengadaan Tanah melaksanakan kegiatan penyerahan hasil kegiatan pengadaan tanah pembangunan D.I Salugan yang bertempat di…
PPK Air Tanah dan Air Baku BWS Sulawesi III Palu, Hariady Indra Mantong, ST., M.Sc., mewakili BWS Sulawesi III Palu sebagai salah satu Juara Lomba Karya Tulis Inovatif…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved