Dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Kewenangan Daerah Tahap II di Provinsi Sulawesi Tengah. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan fungsi jaringan irigasi dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Kegiatan rehabilitasi mencakup peningkatan irigasi di beberapa kabupaten dengan progres fisik yang terus menunjukkan perkembangan positif. Diharapkan program ini dapat mendukung produktivitas pertanian serta kesejahteraan masyarakat di wilayah irigasi. #SigapMembangunNegeriuntukRakyat #MengelolaAirUntukNegeri #SetahunBerdampak #IrigasiUntukSwasembadaPangan
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menggelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Kab. Sigi di Balai Pertemuan…
Daerah Irigasi Gumbasa merupakan salah satu D.I kewenangan BWS Sulawesi III yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pada tanggal 10 Agustus 2018, Direktur Irigasi…
BWS Sulawesi III Palu Serahkan Pengelolaan Air Baku Duyu dan Poboya kepada Pemkot Palu
Palu – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu menyerahkan…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, melalui PPK Ketatalaksanaan melaksanakan kegiatan peningkatan SDM bidang keteknikan dengan tema Bimbingan Teknis Pengendalian…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved