Dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Kewenangan Daerah Tahap II di Provinsi Sulawesi Tengah. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan fungsi jaringan irigasi dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Kegiatan rehabilitasi mencakup peningkatan irigasi di beberapa kabupaten dengan progres fisik yang terus menunjukkan perkembangan positif. Diharapkan program ini dapat mendukung produktivitas pertanian serta kesejahteraan masyarakat di wilayah irigasi. #SigapMembangunNegeriuntukRakyat #MengelolaAirUntukNegeri #SetahunBerdampak #IrigasiUntukSwasembadaPangan
Sigi – Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, Medya Ramdhan beserta jajaran menghadiri undangan rapat koordinasi yang diselenggarakan Balai Penerapan Modernisasi…
Kunjungan Kerja Inspektur Jenderal Kementerian PUPR dan Asisten Kapolri Bidang Operasi ke Lokasi Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Sulawesi Tengah
Palu,…
Palu – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu merespon cepat dalam menanggapi informasi dari media terkait abrasi yang terjadi di sungai Sombe Lewara yang terletak…
Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 1095/KPTS/M/2025 tanggal 31 Oktober 2025 tentang Pengangkatan Atasan/Atasan Langsung/Pembantu Atasan Langsung…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved