Dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Kewenangan Daerah Tahap II di Provinsi Sulawesi Tengah. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan fungsi jaringan irigasi dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Kegiatan rehabilitasi mencakup peningkatan irigasi di beberapa kabupaten dengan progres fisik yang terus menunjukkan perkembangan positif. Diharapkan program ini dapat mendukung produktivitas pertanian serta kesejahteraan masyarakat di wilayah irigasi. #SigapMembangunNegeriuntukRakyat #MengelolaAirUntukNegeri #SetahunBerdampak #IrigasiUntukSwasembadaPangan
Selain penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya preventif penyebaran Covid-19 dan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh pegawai, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi…
Dokumen Rencana pengelolaan sumber daya air WS Palu-Lariang merupakan hasil perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan dalam merencanakan, melaksanakan,…
[Pengumuman]
Berikut Hasil Penilaian Tes Calon Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Provinsi Sulawesi Tengah (Slide 1) dan Sulawesi Barat (Slide 2)…
Palu, 11 Maret 2020 – Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku Ditjen SDA Kemenpupr, Ir. Iriandi Azwartika, Sp-1. melakukan kunjungan kerja ke lokasi intake Air Baku Saluki untuk…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved