Menanggapi pemberitaan mengenai pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi D.I Kewenangan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Paket I) INPRES No. 2 Tahun 2025 Khususnya pekerjaan saluran sekunder di kawasan Ogowele–Ogogasang, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Prov. Sulawesi Tengah. Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
Seluruh kegiatan pembangunan saluran irigasi yang dilaksanakan di wilayah tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Proses pelaksanaan pekerjaan telah mengikuti spesifikasi teknis yang ditetapkan serta kaidah-kaidah pelaksanaan konstruksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan papan proyek, dapat dijelaskan bahwa pekerjaan di kawasan Ogowele–Ogogasang merupakan satu paket kegiatan yang mencakup beberapa titik pekerjaan lainnya dari 7 kabupaten yang ada dalam kontrak, sehingga papan proyek bersifat representatif untuk seluruh lokasi dalam satu paket pekerjaan. Papan informasi dipasang sesuai ketentuan sebagai bentuk transparansi publik.
BWS Sulawesi III Palu bersama penyedia jasa PT PP (Persero) Tbk. Dan Konsultan Supervisi PT. Agrinas Pangan Nusantara, terus melakukan pengawasan rutin di lapangan, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat, guna memastikan kegiatan konstruksi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap jaringan irigasi maupun lahan pertanian sekitar.
Saat ini pelaksanaan pekerjaan terus diupayakan agar selesai tepat waktu dengan tetap mengutamakan mutu, keselamatan kerja, dan keberlanjutan fungsi irigasi. Balai juga terbuka terhadap masukan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan infrastruktur pertanian di wilayah Kecamatan Dondo Kab. Tolitoli.
BWS Sulawesi III Palu berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan teknis, demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan program ketahanan pangan nasional.
Monev BWS Sulawesi III Palu pada wilayah Kab. Poso, Prov. Sulawesi Tengah dilaksanakan di lokasi Pekerjaan Pembangunan Sumur Bor untuk Air Baku di Pesantren Hidayatullah…
Seperti yang tertuang dalam Permen Nomor 30 tahun 2007 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistim Irigasi Partisipatif (PPSIP), dijelaskan bahwa PPSIP bertujuan untuk Mewujudkan…
Bencana yang terjadi 28 September 2018 silam di Palu, Sigi, dan Donggala telah memberi dampak kerusakan pada sejumlah infrastruktur Sumber Daya Air di Pasigala. Dalam pemulihan…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III melakukan peninjauan pada titik-titik lokasi terdampak banjir dan sejumlah sungai rawan banjir di Kabupaten Parigi Moutong, pada…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved