Palu - Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu melalui Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Palu–Lariang kembali menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) untuk membahas Rancangan Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Wilayah Sungai Palu–Lariang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Smart Center, Senin (29/9/2025).
Rapat Pokja melakukan pembahasan terkait dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air serta Matriks Dasar Penyusunan Program dan Kegiatan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Palu - Lariang yang merupakan output dari dokumen RPSDA. rapat tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan serta pertimbangan dari anggota TKPSDA dan Lintas Sektor sebelum dilakukan pengumuman terbuka dan penetapan dokumen RPSDA oleh Menteri Pekerjaan Umum
Penyusunan RPSDA mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2015 tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan Air dan Tata Pengairan, yang menekankan pentingnya perencanaan partisipatif dan kolaboratif antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
#SigapMembangunNegeriuntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#SetahunBerdampak
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu bersama Tim Asian Development Bank (ADB) melaksanakan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu, dan Bupati…
Mamuju, 29 Juni 2021- Meningkatnya kasus Covid 19 di Indonesia membuat seluruh lini masyarakat mulai waspada. Berbagai kebijakan muncul untuk mencegah penyebaran virus ini,…
Dalam rangka peringatan HUT ke-51 KORPRI dengan tema "KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri", Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR Sulawesi Tengah melaksanakan…
Palu - Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengikuti acara Pelantikan Pejabat Pengawas dan Pengukuhan Sub Koordinator di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air secara virtual…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved