BWS Sumatera I melaksanakan Sosialisasi Pembentukan dan Revitalisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) pada Daerah Irigasi Kewenangan Pusat Tahap II

Berita Balai

Narasumber, Bapak Ir. M. Hidayat, M.M. sedang memaparkan materi Pergub nomor 45 tahun 2015 tentang Keujreun Blang
Narasumber, Bapak Ir. M. Hidayat, M.M. sedang memaparkan materi Pergub nomor 45 tahun 2015 tentang Keujreun Blang

Aceh Besar (28/7) Balai Wilayah Sungai Sumatera I melalui Bidang Operasi dan Pemeliharaan SDA I melaksanakan Sosialisasi Pembentukan dan Revitalisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) pada Daerah Irigasi Kewenangan Pusat Tahap II. Acara yang berlangsung hari Kamis, 28 Juli 2022 ini bertempat di The Pade Hotel, Aceh Besar yang di hadiri oleh 38 peserta. Para peserta ini berasal dari wilayah DAS Krueng Jreu, DAS Krueng Pase, dan Dinas Terkait.

Dalam sambutan Kepala BWS Sumatera I pada kali ini diwakili oleh Ibu Siti Nurzaida Putri, S.T. selaku PPK OP SDA I mengatakan bahwa Pemberdayaan Petani Pemakai Air (P3A) adalah Upaya menfasilitasi P3A untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan jaringan irigasi di tingkat usaha tani menuju organisasi P3A yang mandiri dan berkelanjutan.

Pada kesempatan kali ini, Narasumber yang berasal dari Unit Pemberdayaan Tata Guna Air (PTGA) BWS Sumatera I diwakilkan oleh Ibu Wildaniar, S.T., M.T. memaparkan materi tentang Capaian Program PTGA BWS Sumatera I. Narasumber kedua adalah Bapak Ir. M. Hidayat, M.M., memaparkan materi tentang, Pergub No. 45 tahun 2015 tentang Keujreun Blang, Tata cara penyusunan AD/ART, Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan P3A, Tugas dan Fungsi Keujreun Blang, serta Tata cara pembentukan P3A/Keujereun Blang.

Bapak Ir. M. Hidayat, M.M. memaparkan bahwa Keujreun Blang ini sudah ada sejak Kerajaan Aceh, pada tahun 1992 status Keujreun Blang ini menjadi lembaga P3A Keujreun Blang melalui SK. Gubernur Nomor 1 Tahun 1992. Pada tahun 2015 melalui Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2015, status P3A Keujreun Blang berubah menjadi Keujreun Blang. Dengan perubahan tersebut juga berubahlah nama nama struktur organisasinya.

Dengan adanya program ini diharapkan P3A terbentuk dengan struktural yang terorganisir dan berlandaskan hukum melalui AD/ART yang dapat didaftarkan Akta Notaris yang difasilitasi oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera I. (rh)

Berita

berita/417892ed-61dd-4acf-b8c4-19800e4b628b/1730345649.jpg

Sidang V Tim Koordinasi Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Aceh Meureudu 2024 Digelar di The Pade Hotel

berita/1b56aad8-8ee8-4d22-b371-4b12a263176e/1730097026.jpg

Sidang IV Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Periode II Tahun 2024

berita/cb5b0786-efbd-4445-9cd9-62ba44c0fb0f/1729652810.jpg

Konsolidasi Pelayanan Publik pada BWS Sumatera I

berita/486c77f7-9ba6-473f-92d5-9dde989bfef6/1729757811.jpg

Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Sehat dan Produktif, BWS Sumatera I Laksanakan Tes Kesehatan Rutin

berita/6c8fac43-3b6c-4afd-b830-1ed80728571b/1729216340.jpg

Sidang IV TKPSDA Wilayah Sungai Woyla-Bateue Periode III Tahun 2024

berita/ddcc41d7-f3d1-4328-9c26-59cc8f82c8de/1729068553.jpg

Rapat Tim Self Asessment River Basin Organization Performance Benchmarking (RBO PB) - River Basin Organization Pengelolaan Irigasi (RBO PI)