BWS Sumatera I melaksanakan Sosialisasi Pembentukan dan Revitalisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) pada Daerah Irigasi Kewenangan Pusat Tahap II

Berita Balai

Narasumber, Bapak Ir. M. Hidayat, M.M. sedang memaparkan materi Pergub nomor 45 tahun 2015 tentang Keujreun Blang
Narasumber, Bapak Ir. M. Hidayat, M.M. sedang memaparkan materi Pergub nomor 45 tahun 2015 tentang Keujreun Blang

Aceh Besar (28/7) Balai Wilayah Sungai Sumatera I melalui Bidang Operasi dan Pemeliharaan SDA I melaksanakan Sosialisasi Pembentukan dan Revitalisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) pada Daerah Irigasi Kewenangan Pusat Tahap II. Acara yang berlangsung hari Kamis, 28 Juli 2022 ini bertempat di The Pade Hotel, Aceh Besar yang di hadiri oleh 38 peserta. Para peserta ini berasal dari wilayah DAS Krueng Jreu, DAS Krueng Pase, dan Dinas Terkait.

Dalam sambutan Kepala BWS Sumatera I pada kali ini diwakili oleh PPK OP SDA I mengatakan bahwa Pemberdayaan Petani Pemakai Air (P3A) adalah Upaya menfasilitasi P3A untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan jaringan irigasi di tingkat usaha tani menuju organisasi P3A yang mandiri dan berkelanjutan.

Pada kesempatan kali ini, Narasumber yang berasal dari Unit Pemberdayaan Tata Guna Air (PTGA) BWS Sumatera I diwakilkan oleh Ibu Wildaniar, S.T., M.T. memaparkan materi tentang Capaian Program PTGA BWS Sumatera I. Narasumber kedua adalah Bapak Ir. M. Hidayat, M.M., memaparkan materi tentang, Pergub No. 45 tahun 2015 tentang Keujreun Blang, Tata cara penyusunan AD/ART, Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan P3A, Tugas dan Fungsi Keujreun Blang, serta Tata cara pembentukan P3A/Keujereun Blang.

Bapak Ir. M. Hidayat, M.M. memaparkan bahwa Keujreun Blang ini sudah ada sejak Kerajaan Aceh, pada tahun 1992 status Keujreun Blang ini menjadi lembaga P3A Keujreun Blang melalui SK. Gubernur Nomor 1 Tahun 1992. Pada tahun 2015 melalui Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2015, status P3A Keujreun Blang berubah menjadi Keujreun Blang. Dengan perubahan tersebut juga berubahlah nama nama struktur organisasinya.

Dengan adanya program ini diharapkan P3A terbentuk dengan struktural yang terorganisir dan berlandaskan hukum melalui AD/ART yang dapat didaftarkan Akta Notaris yang difasilitasi oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera I. (rh)

Berita

berita/f6905050-4bd8-4d73-ab17-1c984f29331f/1767674974.jpg

Pohon Produksi Ramah Lereng Jadi Solusi Kebutuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

berita/dd0b9f6c-b81d-41e3-aaf3-831d38feb079/1767574887.jpg

Penanganan Tanggul Jebol di Lhoksukon Terus Berjalan, BWS Sumatera I Turun Langsung

berita/5cef7f3b-5bcf-41a8-b5c8-847071eb8805/1767665259.jpg

Koordinasi Pengendalian Banjir dan Irigasi, Bupati Aceh Besar Kunjungi BWS Sumatera I

berita/e077c095-aa61-4d42-bfda-5c98f026e021/1767574417.jpg

Infrastruktur Jalan dan Sungai Lawe Alas Gayo Lues Jadi Fokus Kunjungan Menteri PU

berita/784ba772-ea7a-4c79-b310-060fc03e8f22/1767574105.jpg

Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie, BWS Sumatera I Siap Kelola Dengan Optimal

berita/5aef52c8-2903-48af-a069-ab9169a880ab/1767171279.jpg

Dirjen SDA Tinjau Bendung Pante Lhong, Respons Banjir Sungai Peusangan di Bireuen