Kanwil DJKN Beri Penghargaan Gubernur Aceh dalam Penertiban BMN
Aceh •

BANDA ACEH – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah Aceh, memberikan penghargaan kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Figur nomor satu di Pemerintah Aceh itu dianggap berjasa atas terwujudnya sinergitas dalam penertiban Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah pada Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) 1 di Bantaran Kanal Krueng Aceh yang mencapai luas 300 hektare.
“Alhamdulillah setelah 25 tahun terbengkalai, berkat bantuan dan dukungan Bapak Gubernur persoalan aset ini selesai. Insya Allah ke depan pemanfaatan aset ini bisa menjadi lebih baik,” kata Syukriah HG, Kepala Kanwil DJKN Aceh, di Banda Aceh, Senin (15/03/2021).
Syukriah mengatakan, dengan keinginan dan komitmen bersama, penyelesaian tertib aset di bantaran sungai tersebut selesai dengan baik. Ke depan kata dia, semua pihak hendaknya terus memikirkan secara bersama pengelolaan lahan tersebut.
BWS selaku Satker beberapa waktu lalu telah membagi zona pemanfaatan lahan tersebut. Dengan demikian, masyarakat yang tinggal berdekatan dengan bantaran sungai tetap bisa mengelola lahan sesuai pemanfaatannya.
Sementara itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyatakan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan DJKN Kanwil Aceh. Nova menyebutkan, keberhasilan itu merupakan kerja bersama yang patut diapresiasi secara bersama pula.
Berita

OP SDA II BWS Sumatera I Teken Pakta Integritas dan Kerjasama P3-TGAI di Banda Aceh

Pelatihan ToT TPM P3-TGAI Tahun 2025, Perkuat Peran Pendamping Masyarakat dalam Pengelolaan Irigasi

D.I. Baro Raya: Warisan Air dari Masa Lalu

Benarkah Jadi Penyebab Banjir di Aceh Utara karena Bendungan Keureuto?

Bendungan: Menyimpan Air, Menabur Harapan untuk Negeri

Wamen PU Tinjau Bendung Karet pada Hari Terakhir Kunjungan Kerja di Aceh