Kanwil DJKN Beri Penghargaan Gubernur Aceh dalam Penertiban BMN
Aceh •
BANDA ACEH – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah Aceh, memberikan penghargaan kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Figur nomor satu di Pemerintah Aceh itu dianggap berjasa atas terwujudnya sinergitas dalam penertiban Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah pada Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) 1 di Bantaran Kanal Krueng Aceh yang mencapai luas 300 hektare.
“Alhamdulillah setelah 25 tahun terbengkalai, berkat bantuan dan dukungan Bapak Gubernur persoalan aset ini selesai. Insya Allah ke depan pemanfaatan aset ini bisa menjadi lebih baik,” kata Syukriah HG, Kepala Kanwil DJKN Aceh, di Banda Aceh, Senin (15/03/2021).
Syukriah mengatakan, dengan keinginan dan komitmen bersama, penyelesaian tertib aset di bantaran sungai tersebut selesai dengan baik. Ke depan kata dia, semua pihak hendaknya terus memikirkan secara bersama pengelolaan lahan tersebut.
BWS selaku Satker beberapa waktu lalu telah membagi zona pemanfaatan lahan tersebut. Dengan demikian, masyarakat yang tinggal berdekatan dengan bantaran sungai tetap bisa mengelola lahan sesuai pemanfaatannya.
Sementara itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyatakan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan DJKN Kanwil Aceh. Nova menyebutkan, keberhasilan itu merupakan kerja bersama yang patut diapresiasi secara bersama pula.
Berita
Dirjen SDA 2025 Siapkan Program Strategis Dukung Swasembada Pangan
Hasil Rakor TA 2025 Kementerian PU, Fokus pada Infrastruktur Berkelanjutan
Rapat Koordinasi Banjir Aceh Tenggara
Menteri PU Lantik Pejabat Baru dalam Reorganisasi Kabinet Merah Putih
BWS Sumatera I Berhasil Tanam 7.225 Pohon Hingga 2024
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Siap Resmikan 6 Bendungan