KEGIATAN SOSIALISAI PENYUSUNAN SKP BALAI WILAYAH SUNGAI SUMATERA III DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR

Gambar KEGIATAN SOSIALISAI PENYUSUNAN SKP BALAI WILAYAH SUNGAI SUMATERA III DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR

Pada Kamis (26/8/2021) diadakan kegiatan sosialisasi penyusunan SKP pada Balai wilayah Sumatera III melalui Zoom Meeting Room SDA dan Ruang Rapat Balai Wilayah Sungai Sumatera III Provinsi Riau, kegiatan ini sangat penting guna mengetahui informasi terbaru tentang tatacara pengisian hingga penilaian SKP dalam lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera III, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR.

Dalam sambutannya Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III, Bapak Ir. Sahril, Sp. PSDA menyampaikan, kegiatan sosialisasi penyusunan SKP diharapakan dapat memberikan pengetahuan kepada pegawai mengenai tata cara penyusunan SKP serta cara memberikan penilaaian terhadap pegawai. Sebagai seorang ASN sudah seharusnya melakukan penyusunan SKP setiap tahun. Seluruh ASN diharapkan dapat memahai cara penyusunan SKP tersebut. Dengan adanya penyusunan SKP ini juga diharapkan dapat membantu ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam dua sesi yang dalam pemberian materi tiap – tiap sesi di isi oleh Ibu Endah Prihatiningtyas, dan Ibu Monica Junia Payung, S.Sos., M.Si. dari Pusat Pengembangan Talenta, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam penyampaian dari tiap – tiap pemateri dapat disimpulkan, penyusunan SKP mengacu pada Permen PANRB 8/2021 terdapat 2 (Dua) periode penyusunan SKP yaitu Periode pertama pada bulan Januari – Juni dan Periode kedua pada Juli -  Desember. Untuk tahun 2021 pada periode pertama dalam penyusunan masih mengikuti peraturan PERKA BKN 1/2013 serta untuk periode kedua dalam penyusunan SKP mengacu pada PermenPANRB 8/2021. Pemutakhiran data jabatan pegawai pada e-HRM menjadi salah satu poin yang ditekankan oleh pemateri, dikarenakan sudah diterapkan sistem yang terintegrasi dalam setiap aplikasi yang dikelola oleh Kementerian PUPR, maka data e-HRM harusnya selalu diperbaharui secara berkala oleh setiap ASN sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan. Dalam aplikasi e-kinerja terdapat menu multitaring 360o yang berisi tentang sistem penilaian 360o  masing-masing pegawai yang dilakukan oleh atasan langsung, rekan sewajat, bawahan, dan diri sendiri yang memiliki bobot penilaian masing-masing.

Share this Post:

Artikel Sebelumnya: