A. Visi 2025
Terwujudnya kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat.
Gambaran umum keadaan yang akan dicapai pada tahun 2025 :
- Tertingkatkannya perlindungan masyarakat dari bencana daya rusak air.
- Tercapainya pengelolaan SDA berdasar pola pengelolaan wilayah sungai yang menyeluruh, terpadu, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup.
- Terpenuhinya kecukupan air bagi sebagian besar masyarakat dengan prioritas utama untuk kebutuhan pokok masyarakat dan pertanian rakyat.
- Terwujudkannya keterlibatan peran masyarakat secara aktif dalam Pengelolaan SDA melalui Dewan SDA yg merupakan Forum Dialog dan Koordinasi antar Pemilik Kepentingan yg terlegitimasi.
- Terlaksanakannya suatu prinsip pembiayaan jasa pengelolaan SDA yang dapat memberikan insentif dan disintensif dgn meman-faatkan berbagai sumber daya secara sinergi dan teritegrasi.
B. Misi 2025:
- Mengkonservasi Sumber Daya Air secara berkelanjutan.
- Mendayagunakan Sumber Daya Air secara adil serta memenuhi Persyaratan kualitas dan kuantitas untuk berbagai kebutuhan masyarakat.
- Mengendalikan daya rusak air.
- Memberdayakan dan meningkatkan peran masyarakat dan Pemerintah dalam pengelolaan Sumber Daya Air.
- Meningkatkan keterbukaan serta ketersediaan data dan informasi dalam pengelolaan Sumber Daya Air.