Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan ePAKSI Daerah Irigasi Kewenangan Provinsi dan Kabupaten Tahun Anggaran 2022
Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru, melalui PPK OP SDA 1, Nur Wachidah Rachmawati, ST, M. Eng mengadakan kegiatan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan ePAKSI Daerah Irigasi Kewenangan Provinsi dan Kabupaten Tahun Anggaran 2022, acara dilaksanakan pada 23-24 Maret 2022 bertempat di Prime Park Hotel Pekanbaru, Provinsi Riau.
Rangkaian kegiatan ini yaitu: Monitoring Pelaksanaan ePAKSI, Pelaksanaan Penyusunan ePAKSI Daerah Irigasi Kewenangan Provinsi dan Kabupaten, Pemahaman Peserta Terhadap pentingnya ePAKSi pada Pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta melakukan Praktek Lapangan Penggunaan Aplikasi ePAKSI dan Pengolahan Data Lapangan melalui ePAKSI web(Web Editing). Kegiatan ini dihadiri oleh 51 orang antara lain 21 orang dari Pejabat di Lingkungan BWSS III dan staff, serta 32 peserta meliputi Pejabat dan staff Admin ePAKSI di setiap Dinas Kabupaten Kota se-Provinsi Riau dan Pejabat Pemerintah Provinsi Riau.
PPK OP SDA 1 Balai wilayah Sungai Sumatera III, Nur Wachidah Rachmawati, ST, M.ENG, selaku ketua panitia dalam pembukaannya menyampaikan, "Pentingnya Pemahaman Terhadap Penggunaan Aplikasi ePAKSI dan Penyusunan Data melalui ePAKSI Web pada peserta dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten".
"Data ePAKSI pada daerah irigasi Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten menjadi hal Wajib pada pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK)".di sampaikan oleh, Ir. Muhammad Kotra Nizam. L , Sp.1 KASUBDIT Wilayah III Direktorat Bina OP.
Dra. Nova Dorma Sirait, ST, MT selaku KABID DAK FASDA Kementerian PUPR juga Menyampaikan" pada Pemerintah Kabupaten Kota dan Pemerintah Provinsi Riau yang ingin Mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) perlu melampirkan data ePAKSI (sudah melakukan penilaian IKSI) daerah Irigasi yang sudah tersinkronisasi pada ePAKSI Web (web editing) dan setiap daerah irigasi yang belum di ePAKSI perlu di lakukan kegiatan ePAKSI (melakukan PAI dan IKSI).