Penandatanganan Kontrak PPPK di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Kamis, 7 September 2023, Balai Wilayah Sungai Sumatera III diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Bapak Sudarmono, SE, M.Si serta 2 (dua) orang PPPK yang lulus pada seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 telah mengikuti kegiatan Internalisasi dan Sinkronisasi Data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air selama 1 (satu ) hari ini bertujuan untuk menginformasikan arahan kebijakan terbaru terkait PPPK dan terselesaikannya 57 Kontrak PPPK sebagai gelombang awal dari pengumuman kelulusan pengadaan PPPK.
Pada pembukaan oleh Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, Sekretariat Direktorat Jenderal SDA Bapak Drs. Pradah Dwiatmanta, M.Si. Menyampaikan beberapa arahan yaitu :
1. Agar para PPPK dapat beradaptasi terhadap pola kerja, Berperan aktif dalam berkinerja, tidak perlu menunggu pekerjaan tetapi aktif berkomunikasi dengan atasan langsung terkait tugas yang perlu dilakukan sesuai bidang tugas masing-masing
2. Bangun komunikasi dengan rekan2 sejawat untuk mempelajari bisnis proses pada setiap bidang pekerjaan
3. Disiplin dan menjaga kode etik pegawai dimanapun berada, baik didalam maupun diluar lingkungan kantor.
4. Menjalankan seluruh program pembinaan yang disusun oleh biro kepegawaian dan BPSDM
5. Tidak menuntut hal hal lain yang tidak tertuang dalam kontrak kerja
Arahan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Pengelolaan dan Perencanaan Biro Kepegawaian dan Ortala Bapak Dewa Aji Ariwanto, S.Sos., M.S.E., M.A. menyampaikan kebijakan Teknis Administrasi Kepegawaian dan keuangan serta rencana pembinaan dan pelatihan dasar bagi para PPPK. Para PPPK yang telah menerima SK selanjutnya akan mengisi database masing-masing pada data kepegawaian Kementerian PUPR yaitu di e-HRM.
Acara yang dihadiri secara offline oleh 57 Orang PPPK para kepala bagian dan kepala sub bagian umum dan tata usaha pada unit kerja terkait PPPK, dan dihadiri secara online oleh para kepala bagian dan kepala sub bagian tata usaha unit kerja yang saat ini belum memperoleh alokasi PPPK dari proses pengadaan PPPK tahap pertama tahun 2022.
Dengan adanya seleksi PPPK ini diharapkan dapat mengisi kebutuhan pegawai pada bidang teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat