adada
sda-net
Jumat, 15 November 2024

Tugas dan Fungsi

Balai Teknik Bendungan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Sumber Daya Air melalui Direktur Bendungan dan Danau.

Tugas Balai Teknik Bendungan

  • Balai Teknik Bendungan mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pelaksanaan bimbingan teknis bendungan serta pemantauan perilaku bendungan.

Fungsi Balai Teknik Bendungan

  • penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  • pengumpulan dan pengolahan data bendungan;
  • pengkajian pembangunan dan pengelolaan bendungan;
  • pelaksanaan inspeksi berkala dan luar biasa;
  • pelaksanaan analisis perilaku bendungan;
  • pelaksanaan pemberian bimbingan teknis bendungan;
  • pelaksanaan kerja sama dengan instansi terkait dan pihak pemilik bendungan;
  • penyebarluasan informasi bendungan dan peraturan atau pedoman bendungan;
  • inventarisasi, registrasi, dan klasifikasi bahaya bendungan;
  • pelaksanaan penyusunan laporan akuntansi keuangan dan akuntansi barang milik negara; dan
  • pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai.