Kunjungan Kepala Balai BBWS Cimanuk Cisanggarung pada Saluran Irigasi No. 42 B.Ta.2 – B.Ta.3 KA
Sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung melakukan kunjungan lapangan ke Saluran Irigasi No. 42, segmen B.Ta.2 – B.Ta.3 KA.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi eksisting jaringan irigasi serta memastikan bahwa sistem distribusi air berjalan sesuai dengan kapasitas perencanaan. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai didampingi oleh pejabat struktural, tim teknis, dan perwakilan konsultan yang terlibat dalam pelaksanaan program rehabilitasi jaringan irigasi di wilayah kerja Cimanuk Cisanggarung.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai meninjau langsung kondisi saluran, struktur bangunan pelengkap, serta fungsi aliran air di lapangan. Beliau menekankan pentingnya pemeliharaan rutin, pembersihan sedimen, dan penataan profil dasar saluran agar kinerja hidraulik dapat terjaga dan layanan air ke lahan pertanian tetap optimal. Kepala Balai juga memberikan arahan agar setiap kegiatan lapangan dilaksanakan berdasarkan data teknis yang terukur dan hasil evaluasi periodik, sehingga langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa sebagian segmen saluran masih memerlukan peningkatan dan normalisasi lokal untuk menjaga keseragaman aliran dan mencegah kehilangan debit menuju areal pertanian di hilir. Kepala Balai menginstruksikan agar rekomendasi teknis tersebut segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara tim BBWS dan konsultan pelaksana.
Melalui kunjungan ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui peningkatan efektivitas dan keandalan jaringan irigasi. Kegiatan lapangan ini juga menjadi bagian nyata dari pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 serta berpedoman pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Jaringan Irigasi, sebagai dasar pengelolaan infrastruktur air yang efisien dan berkelanjutan di wilayah Cimanuk Cisanggarung.