Penetapan Garis Sempadan Situ Cibalagung sebagai Upaya Perlindungan dan Pengendalian Sumber Daya Air
Situ Cibalagung yang berlokasi di Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, merupakan salah satu aset sumber daya air yang memiliki fungsi penting dalam mendukung keseimbangan lingkungan dan pemenuhan kebutuhan air masyarakat sekitar. Dalam rangka menjaga keberlanjutan fungsi tersebut, BBWS Cimanuk Cisanggarung melaksanakan penataan dan pengamanan kawasan situ melalui penetapan garis sempadan sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya air yang terencana dan berbasis regulasi.
Secara teknis, penetapan garis sempadan Situ Cibalagung bertujuan untuk menentukan batas ruang antara badan air, kawasan lindung, dan area pemanfaatan lainnya. Penegasan batas ini menjadi dasar pengendalian aktivitas di sekitar situ agar tidak mengganggu fungsi hidrologis, mengurangi risiko degradasi lingkungan, serta mencegah potensi konflik pemanfaatan ruang di masa mendatang. Dengan adanya garis sempadan, pengelolaan kawasan situ dapat dilakukan secara lebih tertib dan terarah.
Dasar hukum penetapan garis sempadan Situ Cibalagung mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3092/KPTS/M/2024. Regulasi tersebut merupakan instrumen resmi pemerintah dalam rangka perlindungan dan pengendalian sumber daya air, pengamanan aset negara berupa situ, serta penataan pemanfaatan ruang agar fungsi situ tetap terjaga secara berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyusunan penetapan garis sempadan ini didukung oleh tahapan teknis yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan. BBWS Cimanuk Cisanggarung telah melaksanakan pengukuran topografi dan batimetri untuk memperoleh data geometri situ, dilengkapi dengan survei sosial, ekonomi, dan lingkungan guna memahami kondisi kawasan secara menyeluruh. Selain itu, dilakukan pula pengambilan sampel kualitas air dan sedimentasi sebagai dasar analisis kondisi perairan Situ Cibalagung.
Penetapan garis sempadan memberikan sejumlah manfaat nyata, antara lain kejelasan batas dan ruang pemanfaatan kawasan, pencegahan alih fungsi lahan pada area yang ditetapkan sebagai kawasan lindung, serta perlindungan terhadap kualitas lingkungan perairan. Dengan pengaturan ruang yang jelas, keberadaan Situ Cibalagung diharapkan dapat terus mendukung fungsi ekologis, sosial, dan hidrologis secara seimbang.
Melalui langkah ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung menegaskan komitmennya dalam mengelola sumber daya air secara berkelanjutan dan berbasis data teknis serta regulasi yang sah. Penetapan garis sempadan Situ Cibalagung diharapkan menjadi landasan penting dalam pengelolaan kawasan situ yang tertib, berwawasan lingkungan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Garut.
















PUPR 
