Publikasi

Berita Balai

Groin Pantai Glayem sebagai Infrastruktur Pengamanan Pesisir di Kabupaten Indramayu
Balai Berita
23 Nov 2025

Groin Pantai Glayem sebagai Infrastruktur Pengamanan Pesisir di Kabupaten Indramayu

Pembangunan groin Pantai Glayem di Desa Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, merupakan bagian dari upaya penguatan pengelolaan wilayah pesisir yang dilakukan oleh BBWS Cimanuk Cisanggarung. Infrastruktur ini dirancang untuk menjaga stabilitas garis pantai sekaligus mengurangi dampak abrasi yang selama ini menjadi tantangan bagi masyarakat pesisir setempat. Keberadaan groin berperan penting dalam memastikan kawasan permukiman dan fasilitas publik tetap aman dari pengaruh perubahan dinamika laut. Secara teknis, groin merupakan struktur melintang pantai yang dibangun tegak lurus garis pantai untuk mengendalikan pergerakan sedimen dan mengurangi intensitas gelombang. Groin Pantai Glayem memiliki panjang 2,5 kilometer, lebar puncak 1,85 meter, dan elevasi 2,5 meter dari muka air laut. Dimensi tersebut disesuaikan dengan karakteristik arus dan gelombang di kawasan utara Indramayu. Material konstruksi yang digunakan terdiri dari batu berukuran besar sebagai lapisan utama dan lapis inti sebagai penopang stabilitas struktur. Keberadaan groin ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pesisir, terutama dalam menahan kehilangan daratan akibat abrasi, mengurangi dampak gelombang tinggi pada musim angin barat, serta membantu menjaga kelancaran aktivitas perikanan dan wisata. Dengan berkurangnya kecepatan transportasi sedimen, area pantai di sekitar kawasan Glayem menjadi lebih stabil sehingga memberikan ruang bagi pemanfaatan lahan secara optimal oleh masyarakat. Data Badan Informasi Geospasial (BIG) dan laporan pengamatan lapangan BBWS Cimanuk Cisanggarung menunjukkan bahwa wilayah pesisir Indramayu mengalami laju abrasi rata-rata 1–2 meter per tahun dalam satu dekade terakhir. Pemasangan groin dengan konfigurasi dan dimensi yang tepat dapat menurunkan laju abrasi secara signifikan, berdasarkan perbandingan teknis pada proyek serupa di Pantai Utara Jawa. Estimasi dampak tersebut menjadi dasar perencanaan desain yang diterapkan di Pantai Glayem. Pembangunan groin ini juga merujuk pada beberapa landasan regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, serta aturan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum terkait bangunan pengaman pantai. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan konstruksi agar sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan selesainya pembangunan groin Pantai Glayem, diharapkan perlindungan kawasan pesisir Indramayu semakin optimal dan mampu mendukung keberlanjutan aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Infrastruktur ini menjadi bagian penting dari upaya pengelolaan wilayah pantai yang terintegrasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat Desa Juntinyuat maupun kawasan pesisir di sekitarnya.

Pembersihan Sampah Sungai Sukalila dalam Peringatan Hari Bakti PU ke-80
Balai Berita
23 Nov 2025

Pembersihan Sampah Sungai Sukalila dalam Peringatan Hari Bakti PU ke-80

Kegiatan pembersihan sampah di Sungai Sukalila, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-80. Acara ini menjadi bagian dari upaya pemeliharaan sungai untuk menjaga kapasitas aliran, kualitas lingkungan, serta mendorong terciptanya ruang publik yang lebih layak bagi masyarakat. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah dan instansi teknis, termasuk BBWS Cimanuk Cisanggarung. Secara teknis, pembersihan difokuskan pada pengangkatan sampah permukaan, sedimen ringan, dan pengendapan yang menghambat aliran air di beberapa segmen Sungai Sukalila. Proses ini dilakukan melalui kerja lapangan manual oleh petugas serta dukungan peralatan pembersihan untuk memastikan area bantaran sungai dapat kembali berfungsi dengan baik. Penataan awal kawasan turut disiapkan untuk mendukung rencana pemulihan lingkungan sungai secara berkelanjutan. Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mendukung langkah BBWS Cimanuk Cisanggarung dalam meningkatkan kualitas Sungai Sukalila. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap rencana penataan kawasan sungai, termasuk pembangunan taman yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk olahraga dan kegiatan rekreasi keluarga. Dari sisi data lingkungan, kondisi Sungai Sukalila merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) yang memerlukan pengelolaan berkelanjutan. Berdasarkan Data Kementerian Pekerjaan Umum dalam Rencana Pengelolaan SDA Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung, kegiatan pemeliharaan rutin sungai membantu menekan risiko genangan dan mendukung peningkatan kualitas lingkungan perkotaan. Kegiatan pembersihan ini menjadi bagian dari upaya tersebut dan diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan pentingnya pengelolaan sungai secara terpadu, termasuk aspek pemeliharaan serta pelestarian fungsi sumber daya air. Selain itu, penataan ruang publik yang direncanakan merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Kegiatan pembersihan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, serta SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Melalui sinergi lintas instansi, kegiatan ini diharapkan menjadi awal penguatan tata kelola sungai dan penataan kawasan bantaran untuk mendukung keberlanjutan lingkungan kota.

Peningkatan Layanan Irigasi di Desa Randegan Wetan untuk Mendukung Produktivitas Pertanian
Balai Berita
23 Nov 2025

Peningkatan Layanan Irigasi di Desa Randegan Wetan untuk Mendukung Produktivitas Pertanian

Pembangunan saluran irigasi di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, merupakan bagian dari upaya peningkatan efisiensi tata kelola air melalui Program Inpres 02 Tahun 2025. Infrastruktur ini dirancang untuk mendukung kebutuhan air pertanian dengan memastikan distribusi aliran yang lebih merata dan terukur pada setiap petak sawah. Kehadiran saluran baru menjadi unsur penting dalam menjaga kesinambungan suplai air selama masa tanam. Secara teknis, pekerjaan rehabilitasi mencakup pembangunan saluran sepanjang 2.943 meter yang dilengkapi dengan struktur pendukung seperti pasangan batu, lantai beton, dan elevasi saluran yang telah disesuaikan dengan kontur lahan. Perbaikan ini dirancang untuk meminimalkan kehilangan air akibat rembesan serta memastikan aliran dapat menjangkau titik layanan paling ujung. Rangkaian pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan pedoman teknis pengelolaan irigasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Berdasarkan data lapangan, saluran ini melayani area pertanian yang memerlukan suplai air secara kontinu terutama pada musim tanam padi. Dengan aliran yang lebih stabil, petani kini mampu mengairi lahan hanya dalam waktu 20–30 menit, jauh lebih cepat dibandingkan kondisi sebelumnya. Kecepatan distribusi ini mendukung peningkatan indeks pertanaman dan memberikan efisiensi pada penggunaan tenaga serta biaya operasional. Hasil survei masyarakat menunjukkan bahwa akses air yang lebih lancar memberikan dampak langsung terhadap produktivitas pertanian. Selain menekan biaya musim tanam, kondisi ini juga membantu menjaga ketahanan air lahan pertanian serta memperbaiki pola tanam yang sebelumnya sering terkendala akibat keterbatasan pasokan. Dengan penyediaan infrastruktur yang lebih baik, petani memiliki peluang lebih besar untuk mencapai hasil panen yang optimal. Dari sisi regulasi, pembangunan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi yang menekankan pentingnya peningkatan kinerja saluran tersier. Selain itu, pelaksanaan kegiatan merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang penyelenggaraan jaringan irigasi yang mengatur proses perencanaan, pembangunan, dan operasi pemeliharaan saluran. Para petani Desa Randegan Wetan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proyek ini dan berharap dukungan serupa terus berlanjut agar keberlanjutan sistem irigasi di wilayah mereka semakin baik. Dengan infrastruktur yang lebih andal, masyarakat dapat meningkatkan pengolahan lahan secara konsisten dan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan di tingkat daerah.

Aksi Menanam Harapan di Bendungan Setupatok pada Peringatan 80 Tahun Harbak PU
Balai Berita
23 Nov 2025

Aksi Menanam Harapan di Bendungan Setupatok pada Peringatan 80 Tahun Harbak PU

Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-80 tahun ini mengusung tema Infrastruktur Berkeadilan, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Dalam rangka mendukung semangat tersebut, BBWS Cimanuk Cisanggarung melaksanakan kegiatan penanaman pohon di kawasan Bendungan Setupatok sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan dan penguatan ekosistem daerah tangkapan air. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur sumber daya air. Secara teknis, kegiatan penanaman dilakukan pada area dengan tingkat erosi tinggi serta titik-titik yang memiliki tingkat kerentanan terhadap limpasan air permukaan. Jenis pohon yang ditanam meliputi tanaman berkayu berakar kuat yang berfungsi memperbaiki struktur tanah dan meningkatkan kapasitas infiltrasi. Pendekatan teknis ini dirancang agar vegetasi mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi stabilitas lahan di sekitar bendungan, sekaligus memperkuat kualitas lingkungan secara keseluruhan. Dari sisi data, kawasan Bendungan Setupatok merupakan salah satu infrastruktur air baku utama di Kota Cirebon dengan kapasitas tampung sekitar 14,7 juta meter kubik berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum. Kondisi lingkungan pada daerah tangkapan airnya mempengaruhi langsung kualitas air, sedimen, serta keberlanjutan operasi bendungan. Oleh karena itu, kegiatan penanaman pohon menjadi langkah komplementer untuk mengurangi laju sedimentasi dan menjaga umur layanan infrastruktur. Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010 tentang Bendungan yang menekankan pentingnya perlindungan daerah tangkapan air dan pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari operasi bendungan. Selain itu, penanaman pohon juga mendukung kebijakan nasional terkait rehabilitasi hutan dan lahan yang tertera dalam Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Dampak kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Ruang hijau yang terbentuk berpotensi menjadi peneduh, penyangga ekosistem lokal, serta area edukasi lingkungan. Bagi masyarakat, keberadaan lingkungan yang lebih lestari membantu menjaga ketersediaan air, mengurangi risiko banjir, serta memperkuat keberlanjutan layanan bendungan sebagai sumber air baku dan pengatur tata air wilayah Kota Cirebon. Melalui aksi Menanam Harapan di Bendungan Setupatok, BBWS Cimanuk Cisanggarung mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam merawat lingkungan. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga infrastruktur sumber daya air tetap berfungsi optimal dan menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. Semangat pelestarian lingkungan diharapkan terus tumbuh seiring dengan peringatan 80 Tahun Harbak PU.

Aksi Pembersihan Sungai Sukalila dalam Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kota Cirebon
Balai Berita
23 Nov 2025

Aksi Pembersihan Sungai Sukalila dalam Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kota Cirebon

Kegiatan pembersihan sampah di Sungai Sukalila pada 20 November 2025 dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-80. Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan perkotaan. Sungai Sukalila, sebagai salah satu alur air utama di Kota Cirebon, memiliki fungsi penting dalam mendukung tata kelola air dan kesehatan lingkungan, sehingga pemeliharaan rutin menjadi bagian integral dari pengelolaan wilayah sungai. Pelaksanaan kegiatan berlokasi di Segmen 2 Sungai Sukalila, tepatnya di Jl. Kalibaru Selatan, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk. Pembersihan dilakukan dengan metode pengumpulan sampah permukaan, penanganan endapan ringan, dan penataan area bantaran. Kegiatan teknis ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas aliran, mengurangi potensi penyumbatan, serta mendukung keberlanjutan fungsi sungai sebagai sumber daya publik. Tim lapangan menggunakan peralatan sederhana yang efektif untuk pengangkatan sampah domestik dan material organik yang menumpuk. Sejumlah tokoh dan perwakilan instansi hadir untuk memberikan dukungan, di antaranya BBWS Cimanuk Cisanggarung, Wali Kota Cirebon, Ketua DPRD Kota Cirebon, serta unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Kehadiran lintas sektor menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menjaga dan merawat ekosistem sungai sebagai bagian dari layanan publik. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE, menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemeliharaan sungai serta rencana pengembangan ruang terbuka publik di sepanjang bantaran. Manfaat kegiatan pembersihan sungai sangat berkaitan dengan pengurangan risiko banjir akibat penyempitan alur, peningkatan kualitas lingkungan, serta mendukung kenyamanan warga yang tinggal di sekitar bantaran. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum, sampah domestik merupakan salah satu penyebab menurunnya kapasitas sungai di kawasan perkotaan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kondisi aliran diharapkan lebih stabil dan kualitas lingkungan lebih terjaga sehingga dapat mendukung aktivitas masyarakat secara berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, serta ketentuan teknis pengelolaan wilayah sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Landasan regulasi tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas sungai, termasuk melalui kegiatan pembersihan dan pengendalian sampah. Peringatan Hari Bakti PU ke-80 tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran publik bahwa sungai merupakan aset lingkungan yang harus dijaga keberlanjutannya. Kolaborasi antara BBWS Cimanuk Cisanggarung, pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berfungsi optimal. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan upaya pemeliharaan Sungai Sukalila dapat terus berlanjut guna mewujudkan tata kelola sumber daya air yang lebih baik di Kota Cirebon.

Monitoring Awal Rehabilitasi Bendung Cariang untuk Menjamin Kesiapan Teknis dan Pelaksanaan Pekerjaan
Balai Berita
23 Nov 2025

Monitoring Awal Rehabilitasi Bendung Cariang untuk Menjamin Kesiapan Teknis dan Pelaksanaan Pekerjaan

Pelaksanaan monitoring awal oleh BBWS Cimanuk Cisanggarung menjadi tahap penting sebelum dimulainya pekerjaan Rehabilitasi Bendung Cariang di Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan surat perjanjian kontraktual, dengan tujuan memastikan seluruh aspek teknis, administratif, dan kesiapan lapangan sesuai dengan standar perencanaan. Langkah awal ini merupakan bagian integral dari manajemen konstruksi guna menjamin bahwa pelaksanaan pekerjaan berjalan terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku. Secara teknis, monitoring difokuskan pada pemeriksaan kondisi eksisting bendung, meliputi struktur bangunan utama, saluran pembawa, kondisi pasangan beton, serta elemen pendukung lainnya yang berhubungan langsung dengan fungsi pengaturan debit. Pemeriksaan ini disertai verifikasi lapangan terhadap dokumen desain, termasuk kesesuaian elevasi, dimensi, serta standar material yang akan digunakan. Selain itu, tim juga melakukan identifikasi akses kerja, potensi gangguan operasi saat konstruksi, dan kebutuhan pengaturan aliran air untuk menghindari gangguan terhadap pengguna air di hilir. Dalam kegiatan ini dicatat pula kebutuhan data teknis yang diperlukan sebagai dasar pengambilan keputusan selama pelaksanaan pekerjaan. Data hidrologi dan debit andalan mengacu pada publikasi resmi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta data curah hujan dari BMKG sebagai rujukan untuk memastikan rehabilitasi bendung tetap mempertimbangkan pola aliran Sungai Cipelang. Berdasarkan rencana kerja, rehabilitasi akan meningkatkan keandalan layanan irigasi di wilayah sekitar yang memiliki luas layanan pertanian menurut data BPS Sumedang mencapai lebih dari 23 ribu hektare sawah irigasi teknis. Landasan regulasi yang digunakan dalam pelaksanaan monitoring dan pekerjaan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi, serta ketentuan teknis pada Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait bangunan air. Kegiatan monitoring juga mengikuti pedoman manajemen konstruksi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, sebagai dasar pelaksanaan kontrak dan supervisi pekerjaan. Melalui pelaksanaan monitoring ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung memastikan bahwa seluruh persyaratan teknis telah dipahami bersama oleh penyedia jasa, sehingga potensi kendala dapat dipetakan sejak awal. Identifikasi dini terhadap risiko lapangan memungkinkan penyusunan strategi mitigasi, termasuk penyesuaian metode kerja, penyiapan material, serta pengaturan waktu pelaksanaan agar tidak mengganggu distribusi air irigasi kepada masyarakat. Upaya ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa progres pekerjaan dapat mencapai target sesuai jadwal. Dengan tersusunnya hasil monitoring awal ini, proses rehabilitasi Bendung Cariang diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan selaras dengan tujuan peningkatan kualitas layanan sumber daya air di Kabupaten Sumedang. Rehabilitasi bendung tidak hanya berfungsi memulihkan kondisi infrastruktur, tetapi juga memperkuat keberlanjutan layanan air bagi pertanian dan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen BBWS Cimanuk Cisanggarung dalam mendukung program pemerintah melalui perbaikan infrastruktur sumber daya air yang berbasis regulasi dan data resmi.