Publikasi
Berita Balai
Normalisasi Saluran Pamengkang: Wujud Sinergi Pemerintah dan DPR RI Dukung Ketahanan Pangan di Indramayu
Apresiasi disampaikan kepada Anggota DPR RI atas respon cepat dalam menghadirkan alat berat untuk kegiatan normalisasi Saluran Pamengkang di Kabupaten Indramayu. Langkah sigap ini menjadi bentuk nyata kepedulian dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya para petani yang selama ini terdampak sedimentasi dan hambatan aliran air. Upaya ini sekaligus menunjukkan kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat sistem irigasi nasional sebagai pilar utama ketahanan pangan. Kegiatan normalisasi dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut Program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Ketersediaan Air Irigasi Nasional, yang berfokus pada peningkatan fungsi dan kapasitas jaringan irigasi di daerah-daerah produktif pertanian. Saluran Pamengkang yang selama ini mengalami pendangkalan akibat sedimentasi kini kembali dinormalisasi agar aliran air menuju lahan pertanian berjalan optimal. Dengan langkah ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung bersama pemerintah daerah dan masyarakat berkomitmen menjaga keberlanjutan fungsi irigasi yang menjadi penopang utama pertanian di wilayah Indramayu. Dari sisi manfaat, normalisasi saluran memiliki dampak langsung terhadap peningkatan efisiensi distribusi air hingga 20–30 persen (Kementerian PUPR, 2024). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS, 2024), rata-rata produktivitas padi di Kabupaten Indramayu mencapai 6,01 ton per hektare. Dengan normalisasi yang memperlancar suplai air, hasil panen berpotensi meningkat sekitar 0,6–0,8 ton per hektare, atau setara dengan tambahan 600–800 kilogram gabah kering giling (GKG) per hektare lahan irigasi. Peningkatan ini menjadi kontribusi signifikan terhadap target Swasembada Pangan Nasional yang tengah digencarkan pemerintah. Selain berdampak pada hasil produksi, kegiatan normalisasi juga berperan dalam mengurangi risiko banjir lokal serta meningkatkan kapasitas retensi air tanah, yang penting untuk keberlanjutan ekosistem lingkungan. Air irigasi yang mengalir dengan baik membantu menyeimbangkan kelembapan tanah, mengurangi potensi gagal panen saat musim kemarau, serta memperluas jangkauan layanan irigasi ke wilayah yang sebelumnya sulit dialiri air. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menguntungkan petani, tetapi juga mendukung kestabilan ekonomi pedesaan berbasis pertanian. Melalui langkah ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung berkomitmen terus mendukung peningkatan kapasitas jaringan irigasi di Indramayu dan wilayah kerja lainnya, sebagai bagian dari upaya nyata mewujudkan pertanian berkelanjutan, ketahanan air nasional, dan kedaulatan pangan Indonesia.
Penandatanganan Kontrak PPPK Tahap I dan II di BBWS Cimanuk Cisanggarung: Wujud Profesionalitas dan Kepastian Hukum ASN Non-PNS
Penandatanganan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian penting dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Melalui kegiatan ini, setiap PPPK secara resmi menyatakan kesediaannya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai peraturan yang berlaku. Di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, kegiatan penandatanganan kontrak PPPK Tahap I dan II menjadi momentum penting dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor infrastruktur dan pengelolaan sumber daya air. Sebanyak 235 orang PPPK Penuh Waktu telah resmi diangkat di lingkungan BBWS Cimanuk Cisanggarung, menandai komitmen instansi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalitas pegawai. Pelaksanaan penandatanganan kontrak PPPK ini didasari oleh Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK, yang kemudian disempurnakan melalui Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020. Regulasi tersebut menjadi pedoman utama bagi instansi pemerintah dalam mengatur tata cara pengadaan, pengangkatan, serta masa hubungan kerja PPPK. Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa perjanjian kerja antara PPPK dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus dibuat secara tertulis sesuai format resmi yang telah ditetapkan oleh BKN. Penandatanganan perjanjian kerja dilakukan setelah calon PPPK memperoleh penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dari BKN, sebagai tanda sah pengangkatan dan pengakuan status kepegawaiannya. Proses penandatanganan kontrak dilaksanakan secara bertahap dan sistematis, dimulai dari pengumuman hasil seleksi dan penetapan NIPPPK, persiapan dokumen administratif seperti KTP, ijazah, dan materai, hingga pelaksanaan penandatanganan bersama pejabat berwenang di lingkungan BBWS Cimanuk Cisanggarung. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti dengan pengarahan dan pembinaan pegawai, guna memperkenalkan nilai-nilai organisasi, etika kerja, serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan yang diemban. Penandatanganan kontrak PPPK memberikan manfaat yang nyata, baik bagi pegawai maupun instansi. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (2024), lebih dari 600 ribu PPPK telah diangkat di seluruh Indonesia untuk memperkuat pelayanan publik, termasuk pada sektor infrastruktur dan sumber daya air. Dengan adanya perjanjian kerja yang sah secara hukum, para PPPK memiliki kepastian masa kerja, hak atas penggajian, serta sistem penilaian kinerja yang terukur. Hal ini membuat pegawai dapat bekerja lebih fokus, produktif, dan berorientasi pada hasil. Bagi BBWS Cimanuk Cisanggarung, keberadaan 235 PPPK baru ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program kerja di bidang pengelolaan sumber daya air, perencanaan teknis, pemeliharaan jaringan irigasi, serta pelayanan administrasi publik yang efisien. Sebagaimana diinformasikan melalui laman resmi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR (sda.pu.go.id), kegiatan penandatanganan kontrak PPPK juga menjadi sarana sosialisasi nilai-nilai profesionalisme dan integritas. Di lingkungan BBWS Cimanuk Cisanggarung, pelaksanaan kegiatan serupa menunjukkan komitmen instansi dalam membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, dan bertanggung jawab. Melalui proses ini, PPPK diharapkan mampu menjadi bagian penting dari penggerak pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung. Dengan demikian, penandatanganan kontrak PPPK Tahap I dan II tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi simbol penguatan tata kelola kepegawaian di lingkungan Kementerian PUPR. Melalui langkah ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung pembangunan nasional melalui pengelolaan sumber daya air yang andal, berkeadilan, dan berkelanjutan.
KEPALA BBWS CIMANUK CISANGGARUNG TINJAU PELAKSANAAN PROGRAM P3-TGAI DI KABUPATEN KUNINGAN
Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung meninjau langsung pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2025 di Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pertanian melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi kecil. Program P3-TGAI bertujuan meningkatkan fungsi dan kinerja jaringan irigasi tersier agar air dapat mengalir lebih lancar dan merata hingga ke lahan pertanian. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara padat karya, melibatkan petani dan anggota Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) setempat, sehingga selain memperbaiki infrastruktur, program ini juga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa. Bagi petani Desa Mancagar, kehadiran program ini menjadi angin segar dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian. Irigasi yang lebih baik diharapkan mampu mendukung pola tanam yang lebih optimal, menjaga keberlanjutan hasil panen, serta memperkuat ketahanan pangan daerah. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh para pelaku utama sektor pertanian. Secara nasional, program P3-TGAI pada tahun 2025 ditargetkan menyentuh lebih dari 5.000 lokasi di seluruh Indonesia, dengan luas layanan mencapai puluhan ribu hektare lahan sawah. Berdasarkan data Kementerian PUPR, implementasi P3-TGAI terbukti mampu meningkatkan produktivitas lahan hingga 15–20% berkat perbaikan distribusi air yang lebih efisien. Pelaksanaan program ini berlandaskan pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Kinerja Irigasi. Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, BBWS Cimanuk Cisanggarung terus berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, adil, dan berdaya guna bagi kesejahteraan petani.
AIR TAK HANYA MENGALIR, TAPI MENGHIDUPKAN PERSAWAHAN KUNINGAN
P3TGAI Kuningan“Air tak hanya mengalir, tapi menghidupkan persawahan Kuningan.” Di bawah naungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air – Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) hadir di Kabupaten Kuningan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Melalui program ini, jaringan irigasi tersier sepanjang 2.850 meter berhasil ditingkatkan dan diperbaiki, membuka peluang kerja bagi lebih dari 3.400 tenaga kerja lokal.Air kini tidak hanya menjadi sumber kehidupan, tetapi juga sumber penghidupan bagi masyarakat desa. ???? Mitra Cai – Bersama Mengalirkan Kebaikan Program ini dijalankan bersama para Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Mitra Cai, di antaranya: P3A Banyu Agung P3A Banyuhurip Cimara P3A Tirta Saluyu III P3A Dangiang Kerta Raharja P3A Sri Unggul Mekar Ciawigebang Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa gotong royong masyarakat dan pemerintah mampu menciptakan sistem irigasi yang berkelanjutan serta meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Kuningan. ???? Dampak Nyata untuk Petani Kini, ribuan hektar sawah di Kuningan mendapatkan aliran air yang lebih lancar dan merata. Hasil panen meningkat, kesejahteraan petani membaik, dan semangat masyarakat untuk menjaga sumber daya air tumbuh lebih kuat dari sebelumnya. “Dari air, tumbuh kehidupan. Dari gotong royong, tumbuh kemakmuran.”
PEMBANGUNAN SALURAN SEKUNDER TARISI DI DESA PAGANDON, MAJALENGKA: WUJUD NYATA DUKUNGAN BBWS CIMANUK CISANGGARUNG TERHADAP KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Ketersediaan Air Irigasi Nasional, BBWS Cimanuk Cisanggarung terus melaksanakan pembangunan infrastruktur irigasi di berbagai wilayah kerja, termasuk di Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penyediaan sistem irigasi yang handal, efisien, dan berkelanjutan. Pada wilayah Daerah Irigasi Kamun, kelompok tani penerima manfaat yaitu Kelompok Tani Patihaur, kini mulai merasakan dampak positif dari pembangunan tersebut. Salah satu kegiatan utama yang tengah berjalan adalah pembangunan Saluran Sekunder Tarisi dengan sumber pengambilan air dari Bti. 1 Kn. Pekerjaan ini difokuskan untuk memperlancar distribusi air ke lahan pertanian, memastikan pasokan air lebih merata, dan mengurangi kehilangan air akibat kebocoran atau rembesan di saluran lama. Infrastruktur irigasi yang memadai sangat penting dalam menjaga kontinuitas pasokan air selama musim tanam, terutama di wilayah Majalengka yang memiliki luas baku sawah mencapai 42.735 hektare (BPS Kabupaten Majalengka, 2023), di mana sebagian besar penduduknya bergantung pada sektor pertanian. Manfaat pembangunan saluran sekunder ini tidak hanya berdampak pada kelancaran distribusi air, tetapi juga pada peningkatan efisiensi pengairan hingga 20–30 persen dibandingkan kondisi sebelumnya. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PUPR, peningkatan efisiensi jaringan irigasi sekunder dapat mendorong kenaikan produktivitas hasil panen sebesar 10–15 persen per musim tanam. Dengan rata-rata produktivitas padi di Kabupaten Majalengka mencapai 6,1 ton per hektare (BPS, 2023), maka potensi peningkatan hasil panen pada lahan layanan Daerah Irigasi Kamun dapat mencapai tambahan 0,6–0,9 ton per hektare. Hal ini berarti peningkatan produksi gabah kering giling (GKG) dapat mencapai sekitar 9–13 ton untuk setiap area pelayanan 15 hektare yang dialiri saluran sekunder ini. Lebih jauh, pembangunan infrastruktur irigasi ini juga berperan penting dalam mendukung ketahanan sosial-ekonomi masyarakat. Dengan aliran air yang stabil, para petani dapat meningkatkan intensitas tanam dari dua kali menjadi tiga kali setahun, yang secara langsung berdampak pada peningkatan pendapatan keluarga petani hingga 25–35 persen per tahun (Kementerian Pertanian, 2024). Selain itu, pengelolaan air yang efisien juga membantu adaptasi terhadap perubahan iklim dengan mengurangi risiko kekeringan di musim kemarau. Program ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang inklusif dan berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada beberapa regulasi nasional, antara lain Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Ketersediaan Air Irigasi Nasional, Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Daerah Irigasi, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Keseluruhan regulasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya air berbasis efisiensi, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kerja kolaboratif antara BBWS Cimanuk Cisanggarung, pemerintah daerah, dan kelompok tani, pembangunan Saluran Sekunder Tarisi di Desa Pagandon menjadi bukti nyata bahwa air bukan hanya sumber kehidupan, tetapi juga pondasi utama bagi pertanian yang tangguh dan berdaya saing. Dengan irigasi yang andal, Majalengka bergerak menuju masa depan yang lebih sejahtera dan mandiri pangan — selaras dengan semangat Inpres 02 Tahun 2025: “Air untuk Pertanian, Pertanian untuk Ketahanan Pangan Nasional.”
BBWS CIMANUK CISANGGARUNG GELAR SOSIALISASI P3-TGAI TAHAP II TAHUN 2025: WUJUDKAN TATA KELOLA AIR YANG TRANSPARAN DAN BERKEADILAN
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan air irigasi yang partisipatif dan berintegritas, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (Satker OP) menyelenggarakan Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap II Tahun Anggaran 2025 pada 9 Oktober 2025 bertempat di Hotel Aston, Cirebon. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebagai langkah awal memperkuat tata kelola irigasi berbasis masyarakat. Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Pakta Integritas antara BBWS Cimanuk Cisanggarung dengan penerima manfaat program sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan kegiatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turut berpartisipasi melalui sambungan Zoom Meeting sebagai narasumber. Materi yang disampaikan berfokus pada aspek hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya pada pengelolaan keuangan program berbasis masyarakat seperti P3-TGAI. Narasumber menegaskan bahwa korupsi tidak hanya mencakup penyuapan atau gratifikasi, tetapi juga tindakan manipulasi laporan, penyalahgunaan anggaran, dan pelanggaran kewenangan yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara serta masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pelaksana program untuk menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap tahapan kegiatan. Program P3-TGAI sendiri merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pekerjaan Umum di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) yang berorientasi pada padat karya tunai dan berbasis partisipasi masyarakat petani. Program ini difokuskan pada kegiatan pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi kecil secara swakelola oleh P3A, GP3A, dan IP3A, dengan tujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi, memperluas layanan air, dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah. Kegiatan Tahap II Tahun 2025 ini mencakup 40 daerah irigasi yang tersebar di 7 kabupaten/kota, meliputi 31 kecamatan, 47 desa/kelurahan, dan melibatkan 51 penerima manfaat langsung. Secara nasional, keberhasilan implementasi P3-TGAI telah menunjukkan dampak signifikan terhadap produktivitas pertanian. Berdasarkan data Kementerian PUPR (2024), pelaksanaan program ini mampu meningkatkan efisiensi distribusi air irigasi hingga 25 persen serta berkontribusi terhadap kenaikan hasil panen padi sebesar 10–12 persen per musim tanam. Jika rerata produktivitas padi nasional mencapai 5,5 ton per hektare, maka peningkatan melalui program ini berpotensi menambah hasil hingga 600–700 kilogram gabah kering giling (GKG) per hektare. Selain peningkatan hasil pertanian, program padat karya seperti P3-TGAI juga berdampak sosial-ekonomi karena mampu menyerap lebih dari 400 ribu tenaga kerja di seluruh Indonesia sepanjang tahun pelaksanaannya. Dari aspek hukum dan regulasi, pelaksanaan P3-TGAI berlandaskan pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Ketersediaan Air Irigasi Nasional, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program P3-TGAI. Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya tata kelola irigasi yang melibatkan masyarakat dengan prinsip transparan, efisien, dan berkeadilan dalam penggunaan anggaran. Pelibatan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam sosialisasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi teknis dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah. Melalui kegiatan sosialisasi ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung tidak hanya memastikan keberlanjutan teknis pembangunan jaringan irigasi, tetapi juga memperkuat nilai integritas di setiap prosesnya. Dengan dukungan seluruh pihak—pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat petani—Program P3-TGAI diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan irigasi yang berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani di wilayah kerja BBWS Cimanuk Cisanggarung.